Monday, November 30, 2015

Jumbrek Paciran

Ini Jumbrekku. Mana Dublekmu

Indonesia kaya akan budaya, bahasa dan tradisi. Hampir setiap daerah di kepulauan Nusantara punya ciri khas masing² dalam ketiga unsur tersebut. Bahkan, soal bahasa misalnya, di Kecamatan kami sekedar contoh, Paciran, setiap desa punya aksen dan logat yang berbeda satu sama lain. Sehingga, seseorang penduduk desa tertentu di kecamatan ini bila bertemu, bisa diidentifikasi asal desanya dari aksen dan logat bahasa Jawa yang digunakannya. Misalnya saja, di desa Kranji, kami kerap menambahkan huruf 'i' di akhir perkataan, "Iyo i." Lain lagi dengan orang desa Paciran, di sana sering menggunakan tambahan "toh" di akhir kata, "Iyo toh."

Soal kosa kata pun begitu. Misal, di desa Paloh, ada perkataan, "Ah pagon pae!" (Ah, (kamu) tidak berubah, masih begitu saja). Di desa Kranji, kami menggunakan, "Ah, awakmu pancet ae." Contoh lain, di desa Sendang  Duwur, kawan saya kerap menggunakan kata, "Dingah-dingah toh!" (Terserah aku dong), di Kranji pakai, "Sak karepku loh." Ada pula kata, "mêne" yang вεяαтï "вεร๑к". Dï δεรα Kяαทjï ƒï ραкαï кαтα
"รïร๑к".
Model aksen δαท к๑รα кαтα ïทï кïтα кεทαℓ δεทgαท вαทγαк ๓εδïα, δï αทтαяαทγα кεтïкα вεятε๓บ δï ραรαя, รεк๑ℓαн, ρ๑ทδ๑к, δαท ℓαïท รεвαgαïทγα.

∫εкαяαทg кïтα вïςαяα jαjαทαท кнαร. Dï kecamatan Pαςïяαท тεяδαραт รεjบ๓ℓαн jαjαทαท кнαร γαทg вαяบ รαγα тε๓บï ƒï รïทï. βïℓα тαρε รïвgкïทg δεทgαท вบвgкบร δαบท ρïรαทg γαทg jαδï jรjαทαท кнαร вบαтαท ๑яαทg δεรα ㅜบทggบℓ ทα๓บท вïรα δïтε๓บï δï รεвαgïαท δαεяαн δï ℓบαя รαทα, ๓αкα вεδα δεทgαท jบ๓вяεк. ♩บ๓вяεк รαγα ๓εทγεвบтทγα, αδα ρบℓα γαทg ๓εทγεвบтทγα "δบ๓вℓεк", ๓εяบραкαท jαjαทαท кнαร δεรα ℘αςïяαท. Mαкทγïк (ραทggïℓαท αкяαв ทεทεк รαγα) γαทg ๓εяบραкαท ๑яαทg αรεℓï ℘αςïяαท δบℓบทγα รεพαктบ ๓αรïн รεнαт, รบкα вïкïท δบ๓вℓεк. ∫ααт ïทï, Mαкทγïк รบδαн รερบн, тïδαк кบαт вïкïท jบ๓вяεк ℓαgï. Hαทγα รαjα, вεℓบ๓ αδα δαяï ρบтяα-ρบтяï δαท ςบςบ-ςïςïтทγα γαทg ๓εℓαทjบткαท кεαнℓïรท вบαт jบ๓вяεк.
Jum๓вяεк тεявบαт δαяï αδ๑ทαท кεทтαℓ тερบทg вεяαร δεทgαท รεδïкïт รαทтαท яεвบรαท δïтα๓вαн gบℓα Mεяαн, вïรα ρบℓα δεทgαท gบℓα ραรïя. ㅜαρï gบℓα Mεяαн (♩αพα, ℘αςïяαท) яαรαทγα ℓεвïн εทαк. Aδ๑ทαท ïทï δï๓αรบккαท кε δαℓα๓ вบทgкบรαท кнαรทγα γαทg тεявบαт δαяï δαบท ℓ๑ทтαя (ρ๑н๑ท รïพαℓαท) δïℓïℓïт-ℓïℓïт вεявεทтบк кнบรบรบร รερεятï тεя๑๓ρεт. Aδ๑ทαท γαทg тεℓαн δïтบαทgкαท кε δαℓα๓ พαδαн δαบท ℓ๑ทтαя δïкบкบร нïทggα ๓αтαทg. Цทтบк ๓εทα๓вαн кεℓεzαтαท, ∫εвαgïαท δบ๓вяεк вïαรαทγα δïтαвบяï jบgα δεทgαท ïяïรαท кεςïℓ вบαн ทαทgкα.
Hïทggα кïทï, jαjαทαท δบ๓вяεк ๓αรïн вïรα кïтα тε๓บï δï รεкïтαя ℘αςïяαท £α๓๑ทgαท ℘αทтบяα, вαïк δï ℘αรαя, ฟβ£, ๓αบρบท δï δαεяαн ℘αςïяαท вαяαт δεкαт δεรα Kαทδαทg ∫ε๓αทgк๑ท. Dï кαทαท кïяï jαℓαท яαγα вεятεвαяαท кεδαï² кεςïℓ ๓εทjบαℓ δบ๓вяεк δαท ๓ïทบ๓αท ℓεgεท ℘αςïяαท, ๓ïทบ๓αท γαทg δïвบαт δαяï αïя ๓αทggαя ρ๑н๑ท ℓ๑ทтαя (รïพαℓαท) γαทg ℓεвïн кα๓ï кεทαℓ δεทgαท "ςε๓αтαท". ∫αγαทgทγα, вαïк δบ๓вяεк ๓αบρบท ℓεgεท вïรα² тεяαทςα๓ εкรïรтεทรïทγα, รεвαв кαтα βαραк, кïทï ρ๑н๑ท รïพαℓαท (ςε๓αтαท) γαทg ๓αтï αтαบ รяทgαjα δïтεвαทg บทтบк ๓ε๓вบαт яบ๓αн. ∫ε๓εทтαяα тïδαк αδα тïทδαкαท ρεทαทα๓αท кε๓вαℓï ρ๑н๑ท รεjεทïร ραℓ๓ ïทï, γαทg кαтα βαραк, รεкïтαя 15 тαнบท вαяบ вïรα вεявบαн δαท δïα๓вïℓ รαяï-รαяïทγα.

Я∫Ц DЯ. ∫บγบδï ℘αςïяαท, 12 И๑νε๓вεя 2015

Saturday, November 28, 2015

Bait Rindu di Kereta Senja

Bait Rindu di Kereta Senja
oleh Masyhari

Sayang,
Apa kabarmu kini di rumah sana?
Senja ini, kereta yang kutumpangi melintasi kotamu
batas antara ibu dan menantu
Bahkan sempat
Ia berhenti sejenak, di tempat berlabuhnya ribuan rindu
Sayangnya, kereta tak izinkanku turun hampirimu, sekedar lepaskan rindu di kalbu

Sayang,
Apa kabarmu?
Semoga sehat sentosa selalu
Merindu peluk hangatku di sisimu
sabar butuh sabar, sayang
Di atas gerbong kereta tua
Di lintasan rel tua renta
konon sedari zaman belanda
menguasai tanah air kita
Jejaknya dalam mental kita
tak jua hilang, walau
Waktu dan generasi tlah berganti

Sayang,
Kutulis bait bait ini
sementara hatiku tak kuasa
membendung arus di dalam dada
menahan gejolak beribu rasa
tak bisa kubahasakan dengan kata
Ujung ibu jemari ini tak mampu menata
Lunglai tiada gairah
menari tanpa dendang irama
saat kereta injakkan Prujakan
stasiun biasa kita mulai darinya
dan kita menuju padanya
Dada ini serasa penuh air mata
tumpah meleleh dari dalam saja
tak dapat merembes keluar dari lubuknya
Oleh tabah dalam jiwa
Walau rasa begitu menyiksa

Sayang,
Memang aku harus segera
sapa Ayahku di sana kini mulai merenta
di kampung halaman kita tercinta
terbaring lemah tiada daya
dalam penantian anak yang dirindunya

Seribu hari seribu malam lamanya
tak bersua-sapa muka aku denganya
hanya ingin doa dan ridhanya

Sayang,
Doa demi doa panjatkanlah
tasbih, zikir, asmaul husna rapalkanlah
Fatihah demi fatihah kirimkanlah
Semoga kita dalam lindungan-Nya
Allah Yang Maha Kuasa
Amiiin

Jakarta-Cirebon-Surabaya, 04/11/2015

Thursday, November 19, 2015

Menyikapi Anak Kecil di Masjid

Mengaisembun.blogspot.com- Seorang kawan memosting sebuah tulisan seorang ustadz dari Jakarta. Dalam tulisannya, sang ustadz gemas terhadap kelakuan anak-anak di masjid yang dibawa ibu-ibu mereka. Kesan kawan saya terhadap tulisan sang ustadz cenderung negatif, karena yang disalahkan si ustadz adalah ibu dan anaknya. Nah, berikut ini tanggapan pribadi saya.
Sebatas pengalaman saya, bawa anak ke masjid itu hal yang relatif, dan subjektif. Bisa baik, bisa tidak, tergantung bagaimana kedua orang tuanya, ayah dan ibunya.

Seberapa usia anak kecil ke masjid?
Sebenarnya, tak ada batasan usia berapa yang ideal anak boleh ke masjid. Yang pasti, idealnya, setelah orang tua bisa menjamin anaknya tidak menimbulkan najis. Artinya, anak bisa kontrol buang airnya, atau bisa ditahan dengan popok tahan bocor. Ini penting, sebab masjid merupakan tempat shalat yang meniscayakan keterjagahan dari najis.

Bisa jadi, anak 3 tahun sudah bisa diajak ke masjid, dan sebaiknya, anak usia 7 tahun (hijriyah), sudah dianjurkan ke masjid, sebagaimana perintah Nabi saw, kalau melihat usia tersebut secara tekstual, tanpa melihat konteks dahulu dan kekinian. Pada intinya, saat anak sudah bisa mengontrol diri dan bisa dipasrahi tanggung jawab sederhana.

Peran Orang Tua
Seorang anak kecil, tak peduli usia berapa, tiga tahun hingga sepuluh tahun atau lebih, sebaiknya didampingi dan dipantau orang tua (ayah/ibu) saat ke masjid, sebelum dipastikan anak telah bisa mengetahui dan menjaga adab-adab di masjid. Sebelum itu, ortu wajib mengawal dan mendampingi anaknya.

Sebaiknya, saat itu, anak jangan dilepaskan ke masjid bersama anak-anak seusianya atau sepermainannya. Sebab nanti bukannya shalat, tapi malah bercanda, mengganggu orang lain yang sedang shalat. Saya punya pengalaman buruk soal ini, kaca mata saya yang kutaruh di depan diinjak anak kecil yang berlarian (curcol), ini kasuistis-subjektif tentunya.

Sebaiknya anak didampingi dan ditempatkan di samping orang tuanya. Dengan catatan, sebelum shalat, orang tua telah memberikan panduan dan perjanjian dengan anaknya, ikut shalat atau cukup duduk di tempat. Bila tidak, atau ortu telah tahu bagaimana kondisi anak, sebab ada yang tidak bisa tenang, maka ortu sebaiknya tidak membawanya.

Ayah, ataukah Ibu?
Kita semua tahu, bahwa kewajiban mendidik dan membimbing anak bukan kewajiban salah satu ortu, bukan hanya ayah, bukan juga hanya ibu, tapi kedua ortu, ayah dan ibu. Karena anak adalah hasil "karya" berdua, dan amanah bagi keduanya dari Allah. Namun, kalau ditelusuri, yang paling bertanggung jawab adalah ayah. Apa pasal? Satu, ayah adalah direktur utama dalam rumah tangga. Kedua, yang diberi amanah untuk menjaga shalat di masjid adalah kaum pria, meski para hawa tidak dilarang ke masjid. Terlepas dari itu, semua tergantung kondisi dan komunikasi antara kedua orang tua. Misal, anak laki-laki didampingi ayah dan shalat di shaf para pria, sedangkan anak putri didampingi ibu dan shalat di shaf para wanita. Ini sekaligus mengajarkan positioning shaf dalam shalat berjamaah. Sebaiknya, ortu yang bawa anak kecil yang masih bawa najis (belum khitan) tidak berbaris di shaf depan, bahkan cukup di bagian belakang.

Masjid Para Manula
Di sebagian (besar) masjid, jamaah didominasi oleh para orang tua, pensiunan dan manula. Paling tidak, ini pengalaman pribadi saya. Ya, ada pemuda dan anak usia SD-SMA, tapi jarang dan tidak mendominasi, kecuali di masjid pesantren. Mengapa demikian?

Kerap, di banyak masjid, para orang tua yang lupa pernah jadi anak kecil, suka marah dan risih dengan anak kecil. Alasannya, karena di masjid hanya ribut, bermain dan mengganggu orang shalat. Anak, memang sebagian anak, selayaknya ulat, yang tampak bikin geli dan gatal, tapi akan segera menjadi antung dan tak lama kan menjadi kupu-kupu nan indah terbang, ia bisa memakmurkan masjid, menjadi muadzin dan bahkan memimpin shalat. Akan tetapi, karena para ortunya tidak mendampingi, kesan ulat pun tetap melekat. Ia dimarahi, dibentak dan bahkan dijewer, -na'udzu billah- oleh orang tua yang bukan ortunya di masjid, sehingga ia enggan lagi ke masjid. Pada akhirnya, anak benci ke masjid, karena trauma dan takut dimarahi dan dijewer. Wallahul musta'an. Akhirnya, masjid hanya dipenuhi para manula. Anak-anak lebih asyik main petasan di jalanan, dan para remaja asyik nongkrong di warung atau tempat hiburan.

Saat ini, beberapa masjid mengalami defisit remaja. Ikatan remaja masjid pun jarang yang beroperasi. Bilapun ada, hanya formalitas dan insidensial kegiatannya. Bukankah ini problem besar?

Konon, ada yang bilang, para manula tinggal nenunggu ajal, bau tanah, sehingga wajar rajin ibadah. Kesibukan kerja sudah berkurang, karena pensiun. Apa lagi kalau bukan makin dengan Tuhannya.
Bisa jadi, para muda masih sibuk kerja, dengan asumsi bila tua akan sadar dan kembali ke masjid, dan tinggalkan dunianya. Benar begitu?

Batas usia orang tiada ditahu. Pemilahan masa kerja dan ibadah, masa dunia dan masa akhirat jelas bukan sebuah kebaikan. Saat kita sibuk dengan dunia, akhirat pun berjalan seiringan dengannya. Saat sukses dunia di usia muda, sukses akhirat kenapa harus ditunda tua. Toh, kesuksesan dunia akan makin menanjak, melangit, bila didukung dengan spiritualitas dan moralitas yang tinggi. Jadi, ke masjid tak perlu dan jangan sampai menunggu tua. Padahal kematian tidak milik orang tua saja.

Sedini mungkin, anak diakrabkan ke masjid. Dengan mengikuti pengajian al-Quran di TPQ (usia TK/SD) dan Madrasah Diniyah, pengajian keagamaan (usia SD-SMA) di Masjid dengan bimbingan guru-guru yang alim dan shalih. Sehingga, kelak setelah lulus, bisa melanjutkan estafet kemakmuran masjid. Semua itu, tentunya harus dengan adanya teladan dan bimbingan dari orang tuanya, yang akan memotivasi dan menyemangatinya. Semoga bermanfaat. []
Wallahu a'lam

Cirebon, 15 Ramadhan 1436 H

Wednesday, November 4, 2015

Zakat Properti dan Zakat Fitrah dengan Uang





Oleh Masyhari, Lc, M.H.I

Materi kajian hadis malam ini adalah tentang "Zakat Fitrah dengan Selain Bahan Pokok". Sengaja judul ini saya masukkan, karena terdapat perbedaan pendapat dan secara faktual sangat aktual. Bagi para mahasiswa, penting untuk diketahui pokok permasalahan, variasi pendapat, landasan argumentasi masing-masing pendapat dan bagaimana menyikapinya.

Dalam diskusi kelas malam ini, setelah pemakalah memaparkan materi diskusi, ada sejumlah soalan yang terlontar dari mahasiswa peserta diskusi. Di antara soalan tersebut, ada tiga hal yang cukup menyita perhatian. Patut kiranya untuk dikaji dan dibahas lebih mendalam. Soalan tersebut yaitu: (1) Waktu Bayar Zakat Properti, (2) Zakat Fitrah dengan Nilai dan Nishabnya, (3) Hukum Orang Miskin Mengambil (baca: Mencuri) Zakat dari Orang Kaya Yang Menolak Bayar Zakat.

Pertama, soal zakat properti

Terkait hal ini, ada ganjalan pertanyaan yang mengemuka terkait kapan dibayarkan zakatnya. Apakah ia dibayarkan setiap tahun (haul), sebagaimana pada zakat mal dari barang dagangan (urudh tijarah) yang lain, dimana bila nilai properti itu setiap tahunnya mencapai nishab zakat mal, maka ia dikeluarkan zakat 2,5%nya, sementara secara realustis dan kasuistis, properti bisa jadi lakunya tidak jelas, bahkan bisa jadi 5 tahun, 15 tahun, bahkan bisa lebih, apakah ia harus keluarkan zakatnya tiap tahun, sementara ia belum terima uang keuntungannya? Ataukah ia disamakan dengan zakat mal pertanian (zuru') sehingga ia dibayarkan ketika sudah laku terjual dan ia telah terima uang?

Terkait hal ini, dalam Fiqh az-Zakah, Al-Qaradhawi (juz 1), membahas mulai dari halaman 458 sd. 486. Intinya, ada dua pendapat. Pertama, tidak wajib zakat pada properti (mudhayyiqin/ madzhb limitasi), dan kedua, wajib zakat (muwassi'in/ madzhab unlimitasi).

Bila wajib, bagaimana teknisnya, kapan dan berapa nishabnya?

(Terkait ini, buka sendiri referensinya, kepanjangan ntar. Udah ngantuk saya... Nih, udah pukul 01.30 nih...hehehe).

Intinya, menurut Yusuf Al-Qaradhawi, bila memang properti diniatkan untuk diperdagangkan (dibisniskan), ia kena wajib zakat, berdasarkan ijmak yang dinukil oleh Ibnul Mundzir, berbeda dengan properti/ rumah yang hanya untuk tempat tinggal.  Namun, karena beberapa pertimbangan (hlm. 473-474), yang dibayarkan bukan nilai barangnya, tetapi dari keuntungan saja.

 

Lantas, kapan dibayarkan?Ada yg bilang, setiap tahun dihitung untungnya. Ada yg bilang, setelah laku dan yg dizakati adalah uangnya.

Brp persen yg dikeluarkan?

Pendapat kontemporer menyatakan bhwa yg dikeluarkan sebesar seperti zakat hasil bumi (ziraah dan tsimar), 5-10%. Sementara pendapat para ulama, ia disamakan dengan zakat mal, yaitu 2,5 %.

Lantas, nishab (ukuran minimal sehingga wajib zakat)nya berapa? Wallahu a'lam.

Kedua, terkait zakat fitrah

Secara histori, sebagaimana disebutkan dalam Muntaqal Akhbar, Nabi saw, sebagaimana riwayat Ibnu Umar ra, mewajibkan zakat fitrah dengan satu Sha' kurma (tamr) atau satu Sha' gandum (sya'ir), atas setiap orang muslim yang merdeka atau budak sahaya, laki2 atau perempuan. (Fiqh az-Zakah. Al-Qaradhawi. Juz 2. Hlm. 918).

Terkait dengan hal ini, ada dua pendapat; Pertama, harus satu sha' dari bahan makanan, dan kedua, boleh dengan setengah sha' qamh. Pendapat pertama oleh Mayoritas ulama, dan kedua dikatakan oleh Hanafiyah dan para muridnya. Yusuf Al-Qaradhawi menyatakan bahwa di dalam Shahih AlBukhari dan Muslim disebutkan bahwa Muawiyyah lah yang mengukur secara nilai dan harga. Namun, Abu Said tidak menerima model ijtihad Muawiyah ini.

Ini diperkuat dengan riwayat AlHasan AlBashri yg disebutkan oleh Ibnu alQayyim, bhw Rasul saw mewajibkan sedekah (zakat) satu sha' tamr, gandum syair atau setengah sha' qumh....dst.. lantas, tatkala Sayyidina Ali bin Abi Thalib datang dan melihat murahnya harga, beliau berkata, "Allah telah melapangkan rizki pada kalian, andai kalian jadikan satu sha' untuk semuanya." (HR. Abu Dawud).

Dari sini, Al-Qaradhawi menyimpulkan bahwa Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra melakukan demikian karena mempertimbangkan nilai/ harga sebagaimana dinyatakan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany dalam Fathul Bari Syarah Shahih al-Bukhari. Hanya saja, Al-Qaradhawi menyatakan bahwa yang dijadikan parameter satu sha' adalah bahan pokok pada negara masing-masing. Dengan alasan, bahwa illat-nya adalah bahan makanan pokok sebagai barang yang dipakai zakat, sebagaimana yang berlaku di negeri ini, dimana satu sha' itu setara dengan 2,4 kg (dibulatkan menjadi 2,5 kg), bukan harga atau nilai dari satu sha' dari kurma tamr atau syair yg dipakai Nabi saw. Ya, melihat ukuran satu sha'nya (2,5 kg), bukan harga barangnya. Sementara, saat berpendapat tentang kebolehan bayar dengan nilai/ harga, Al-Qaradhawi menyatakan, untuk zaman ini, khususnya di daerah industri dan perdagangan modern, nilai uang lebih utama.

Padahal, bila kita cermati lagi, ternyata, kalau membandingkan harga kurma dan beras perkilo, kita akan dapati gap yang sangat jauh. Mari kita hitung. Harga kurma tamr rata-rata berapa perkilo? Taruhlah sekitar Rp 100rb. Bila yang diwajibkan adalah satu sha' = 2,5 kg, maka yang harusnya dikeluarkan adalah 250rb. Itu bila kita rupakan uang rupiah (bayar dengan harga). Sekarang kita bandingkan dengan yang terjadi dan diberlakukan di Indonesia, dan juga ijtihad yang ada, beras 1kg= Rp 10rb, sehingga yang dikeluarkan yaitu Rp 25rb. Sangat jauh bukan selisihnya?! Wallahu a'lam.

Ketiga, Soal Orang Miskin, Perorangan (mustahiq) Mengambil Zakat dari Wajib Zakat Yang Menolak Membayar Zakat

Secara umum, zakat adalah kewajiban dari orang kaya kepada orang miskin, melalui perantara penguasa (pemerintah) sbg amilnya. Artinya, pemerintah (amil) berhak mengambil paksa zakat dari wajib zakat. Hal ini berdasarkan ayat:

خذ من أموالهم صدقة تطهرهم وتزكيهم بها

Artinya, "Ambillah dari sebagian harta mereka (sebagai sedekah wajib), untuk mensucikan dan membersihkan diri mereka dengan sedekah wajib itu..."

Ayat tersebut ditujukan kepada Nabi saw sebagai seorang pemimpin negara (‘amil) untuk mengambil zakat dari wajib zakat, mau atau tidak, harus mau.

Namun, bagaimana bila ada seorang miskin lapar mengambil (mencuri) dari orang kaya, baik disebabkan pemerintah ada tidak punya power/ tak ada regulasi yang dapat mengambil secara paksa, ataupun memang ia belum terjamah oleh pembagian zakat, atau misalnya para perampok (semacam Robinhood) yang mencuri harta orang kaya tapi pelit, lantas dibagikan kpd fakir miskin?

Dalam kasus seorang suami yang mampu dan berkecukupan, namun enggan menafkahi istri dan anak-anaknya, syariat memperbolehkan mengambil harta suami, meskipun tanpa diketahuinya, dengan catatan secukupnya, untuknya dan anak-anaknya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi saw:

خذي ما يكفيك وأهلك

Artinya kurang lebih, "Ambillah harta miliknya, secukupnya untukmu dan keluargamu." 

Memang, semestinya, tidak boleh dan berhak mengambil harta orang lain kecuali ada hak, seperti pemerintah. Sehingga, pengambilan tersebut bisa dikategorikan pencurian (sariqah). Sehingga, ini perbuatan yang tidak dibenarkan. Namun, karena terpaksa, daripada mati. Akan tetapi, yang terjadi pada zaman Umar bin Khattab, seorang pencuri yg dimotivasi oleh keterpaksaan, seperti kelaparan, tidak mendapat hukuman, bahkan semestinya, orang kaya tersebut di dalam persidangan, atau pemerintah dituntut untuk mencukupi si miskin, karena fakir miskin dalam tanggung jawab pemimpin (negara), dan dalam harta orang kaya, ada hak orang miskin, bukan seperti yang terjadi di Negeri ini, pencuri sandal, kayu beberapa potongan kecil, dan barang2 kecil, karena miskin, dihukum berat, sementara koruptor dan pelaku ilegal loging berat, bisa lolos karena punya modal tuk menyewa pengacara cerdik. Wallahu a'lam

Terakhir, ternyata nulis tidak harus nunggu pakai leptop, tapi pake hape touch screen dengan ujung jari telunjuk juga bisa sepanjang ini.hehe. Dan, ternyata, setiap ada ide, sebaiknya langsung ditulis, bila diPRkan, bisa gak tergarap.

Cirebon, 15-16/06/2015

Tuesday, October 13, 2015

KeMaha_adilan Allah

Ke-Maha-Adil-an Allah:
Renungan atas Firman Allah QS An Nisä [4]: 40
|| Oleh: Masyhari, Lc, MHI
بسم الله الرحمن الرحيم: "إن الله لا يظلم مثقال ذرة، وإن تك حسنة يضاعفها ويؤت من لدنه أجرا عظيما"
Artinya, “Sungguh, Allah tidak berbuat zalim barang sekecilpun. Jika ada suatu perbuatan baik, Allah akan melipat-gandakannya dan memberikan pahala yang amat besar atasnya dari sisi-Nya.” (QS An Nisa [4]: 40)
Segala puji bagi Allah atas segala kemurahannya. Allah Maha Kasih-Pengasih dan Maha Penyayang. Allah Maha Adil, dan sedikitpun tidak, sama sekali tidak pernah dan tidak akan pernah berbuat aniaya terhadap makhluk-Nya. Karena itulah adil merupakan salah satu sifat dan nama baik Allah (asmaul husna). Keadilan Allah di atas segala keadilan.
Sebagai bagian dari keadilan-Nya, Dia utus seorang Rasul, Nabi Muhammad SAW, seorang nabi yang adil, yang menyampaikan ajaran-ajaran-Nya, mengajarkannya kepada umat manusia dan membimbing mereka dengan penuh kesabaran, menuju rida dan surga-Nya. Sehingga, tidaklah Allah menghancurkan suatu kaum, karena mereka telah berbuat dosa dan kerusakan di muka bumi, sebagai balasan atas mereka, kecuali Dia telah mengutus kepada mereka seorang rasul atau nabi yang memberikan penjelasan, kabar gembira dan peringatan dari-Nya.
Makna Adil
Sebenarnya, kata adil berasal dari bahasa Arab (al-‘adl dan al-‘adil), namun sudah diserap dan masuk ke dalam bahasa Indonesia. Di dalam KBBI, kata adil diartikan dengan “sama berat”, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya dan tidak sewenang-wenang. Ringkasnya, adil berarti “memberikan sesuatu sesuai dengan hak dan kewajibannya”, yang benar dibilang benar dan yang salah dibilang salah, apa adanya. Di dalam bahasa Arab, kata adil juga berarti al-qisth, yang berarti seimbang, tidak berat sebelah dalam timbangan.
Seorang hakim yang adil, memutuskan perkara yang dihadapinya secara obyektif, tanpa pandang bulu, tidak melihat pangkat dan kedudukan seseorang, tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, tidak membeda-bedakan berdasarkan suku, agama, ras, dan status sosialnya. Seorang pedagang yang adil, apabila menimbang atau menakar, ia tidak berbuat curang, dengan mengurangi beratnya.
Kata adil di dalam bahasa Arab diantonimkan dengan kata “zhalim”. Meskipun kata zalim sudah menjadi bagian dari bahasa lisan dan tulisan (literasi) kita. Sayangnya, penulis belum menemukan deskripsi artinya di KBBI. Kendatipun demikian, kata zalim seringkali diartikan lalim, aniaya, berat sebelah, tidak adil dan tidak sama berat. Bila adil diartikan menempatkan sesuatu sesuai tempatnya, maka zalim berarti menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya.
Sehingga bisa dikatakan, adil berarti menghukumi dan menyikapi sesuatu sesuai dengan yang semestinya. Yang baik diberikan balasan atas kebaikannya, dan yang berbuatan buruk diberikan balasan atas keburukannya, sama rata. Yang berprestasi diberi hadiah, dan yang berbuat salah dihukum, sesuai amal perbuatan. Demikianlah keadilan dalam rumus manusia.
Keadilan Allah  
Rumus keadilan Allah tidak sama dengan rumus keadilan manusia. Keadilan Allah tidak sebanding dengan keadilan manusia. Bila keadilan manusia memberikan balasan secara setimpal, dimana kebaikan dibalas dengan kebaikan dan keburukan dibalas keburukan, seimbang dan setimbang, maka berbeda dengan keadilan dalam rumus Allah. Keadilan Allah senantiasa memihak pada keuntungan bagi makhluk-Nya, bermuara pada kebaikannya. 
Di dalam ayat 40 QS an-Nisaa di atas disebutkan bahwa Allah SWT tidak sedikitpun (mitsqala dzarrah) berbuat aniaya. Kata “mitsqala” berarti seberat. Sedangkan kata “dzarrah”, sebagian mengartikannya dengan biji sawi. Sebagian lagi, misalnya Jalaluddin al-Mahalli, dalam Tafsir al-Jalalain, mengartikannya “ashgharu namlatin” (semut terkecil). Sementara itu, Ibnu ‘Asyur mengartikannya dengan telur semut dan sesuatu yang terbang dari debu bila ditiup. Ada pula yang mengartikan “dzarrah” dengan atom, yaitu unsur kimia terkecil (setelah nuklir) yang dapat berdiri sendiri dan bersenyawa dengan yang lain. Thahir  bin Asyur dalam “at-Tahrir wa at-Tanwir” menjelaskan bahwa kata seberat dzarrah hanyalah metafora, taksiran atas sesuatu yang amat kecil, dimana Allah tidak akan membalas orang yang berbuat buruk lebih dari keburukan yang dilakukannya. 
Artinya, Allah Maha Adil, sama sekali Allah tidak pernah dan tidak akan berbuat zalim terhadap makhluk-Nya, dengan mengurangi timbangan kebaikan-kebaikan yang telah dilakukan makhluk-Nya atau melebihkan timbangan keburukan yang telah dilakukannya.
Tetapi sebaliknya, Allah memberikan balasan dengan sempurna tas kebaikan yang dilakukan, tanpa sedikitpun menguranginya, bahkan melipat-gandakannya, mulai dari sepuluh kali hingga lebih dari tujuh ratus kali lipat. Dari jumlah sekian banyak itu, Allah membalasnya dengan pahala yang teramat besar, balasan yang tidak mungkin diberikan oleh selain-Nya. Demikian penjelasan dari Jalaluddin al-Mahalli. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sabda Nabi SAW: “Sungguh, kebaikan setara dengan sepuluh kali lipatnya."
Selain itu, firman Allah SWT terkait dengan infak dan sedekah dengan gamblang memperjelasnya.
Bahkan, kebaikan yang belum dilakukan, masih dalam niatan dan rencana, oleh Allah sudah dicatat sebagai kebaikan dan layak mendapatkan balasan pahala. Namun, tidak demikian dengan keburukan. Allah tidak mencatat keburukan yang masih dalam niatan, baru direncanakan, lantas urung dilaksanakan. Bila telah dilakukan, Allah tidak mencatatnya kecuali hanya satu keburukan, tidak melebihkan. Karena Allah Maha Pemaaf dan Pengampun (al-‘Afuww & al-Ghafur). Demikian itu sebagaimana jelas dalam hadis qudsi, Allah berfirman:
"إذا هم عبدي بسيئة، فلم يعملها؛ فاكتبوها له حسنة، فإن عملها؛ فاكتبوها له سيئة، فإن تاب منها؛ فامحوها عنه، وإذا هم عبدي بحسنة فلم يعملها؛ فاكتوبها له حسنة، فإن عملها؛ فاكتبوها بعشرة أمثالها إلى سبعمئة ضعف". (رواه ابن حبان عن أبي الدرداء)
Artinya, “Apabila seorang hamba-Ku (dalam pikirannya terbersit akan melakukan) sebuah keburukan, lantas ia urung melakukannya, tulislah baginya (wahai para malaikat) sebagai sebuah kebaikan. Jika ia melakukannya, tulislah baginya satu keburukan. Jika ia bertaubat darinya, menyesalinya, hapuslah catatan keburukan itu darinya. Apabila hamba-Ku (dalam pikirannya terbersit akan melakukan) satu kebaikan, lantas ia urung melakukannya, tulislah satu kebaikan baginya. Jika ia melakukan kebaikan itu,tulislah baginya sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat.” (HR Ibnu Hibban dari Abu ad-Darda’).
Oleh karena itu, patutlah kita renungkan kembali makna keadilan Allah. Lantas kita mengaca diri, sudahkah kita berbuat adil, minimal dalam rumus manusia, dan berusaha untuk bisa meneladani sifat adil dalam rumus-Nya, yaitu melebihkan bagian kebaikan orang lain, dan memaafkan keburukan yang dilakukan orang lain. Sehingga kita menjadi pribadi yang pemaaf bagi sesama, bukan pendendam. Meskipun membalas keburukan dengan keburukan itu sah sah saja.
Dalam konteks lingkungan hidup, sikap adil bukan hanya tidak membuang sampah di sungai, tetapi juga ikut serta menjaga keindahan dan kebersihan sungai, dengan membersihkan sungai dari sampah, mencegah siapapun yang hendak mengotori dan membuang limbah ke sungai, memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai, serta menanam pohon bakau di pinggiran sungai demi kelestarian ekosistem. Sehingga, aliran air sungai yang jernih bukan hanya menjadi tempat hidup bagi ikan-ikan yang beraneka ragam, namun juga menjadi pelipur-lara bagi manusia yang gundah-gulana. Setiap saat, anak-anak kampung sekitar sungai bisa menikmati air yang bersih dan jernih dengan riangnya, mandi dan berenang di sana. Air sungai yang sehat bisa menjadi sumber irigasi bagi pertanian, tambak dan kebutuhan rumah tangga warga sekitarnya.[]
Ditulis di Cirebon, 08/10/2015

Tuesday, September 29, 2015

Masih Tentang Menulis


Sebagai pendatang baru dalam dunia literasi, tulis-menulis, tentu bisa sangat kentara cita rasa hasil tulisanku yang serba ala kadarnya. Bukan hanya tak bermutu, tapi memang tak layak disebut tulisan. Namun itu wajar lah, karena memang masih pemula.

Pernah suatu ketika saya membaca sebuah tulisan. Dalam tulisannya, ditegaskan bahwa menulis adalah soal jam terbang. Semakin sering seseorang menulis, semakin bagus kualitas tulisannya, katanya. Selayaknya seorang pilot, lanjutnya, bisa peroleh ijin terbang saat ia telah berhasil terbangkan pesawat dengan aman sebanyak sekian kali, sebab diasumsikan ia telah lihai menerbangkan pesawat di udara. Benar² menerbangkan pesawat asli. Bukan cuma simulasi di game aplikasi ataupun pesawat mainan remote control, atau pula replika.

Begitu pula halnya dengan menulis. Katanya lagi, semakin sering menulis, maka semakin bagus hasil tulisannya. Seorang pemula, seperti saya ini, masihlah sebatas belajar menulis hal biasa dengan gaya tulisan yang sangat² biasa, bahkan bisa jadi tanpa makna dan guna. Just write lah. Masih belajar merangkai kata² yang terserak dalam otak. Mengumpulkan potongan² puzle yang berserakan tak beraturan. Jangankan orang tertarik untuk baca, lihat saja malas. Jangankah kasih apresiasi, ngasih komentar negatif saja ogah.

Berbeda dengan penulis beneran, yang sudah lihai dalam menulis, dengan jam terbang tinggi. Mereka bukan lagi berkutat pada bagaimana menulis, menuangkan ide agar dipahami, tapi bagaimana ide itu dirangkai dengan kata² yang menghibur, membikin takjub, membuat pembacanya tersenyum, tertawa, bahkan bisa juga menangis karena tersentuh hatinya. Katanya, sesuatu yang keluar dari hati akan sampai ke hati. Bisa jadi, perlu juga hati dilatih untuk masuk dalam tulisan, agar tulisantak hambar tak berasa. Tak mlempem layaknya krupuk lama kena angin, tapi renyah serasa keripik (bukan rokok) sukun atau bentol yang baru dientas dari penggorengannya.

Karena itu teruslah menulis wahai saya. Karena, katanya, sering² menulis akan membuat lihai menulis. Beristiqamahlah wahai saya, meski istiqamah itu sulit dan berat. Karena 'setan' dalam diri terus berkata,
"Ngapain nulis? Tulisanmu jelek dan gak bakalan bagus dan menarik. Kalau bagus, mengapa tulisan kau belum juganongol di media massa. Kalau bagus, kenapa yang baca blogmu tidak ada?"
"Ah, gak usah nulislah. Buat apa? Nambah masalah saja. Masalahmu udah banyak bro."
"Ah, ngapain kamu nulis? Ngabisin waktu saja. Tulisanmu gak laku. Tulisanmu gak bisa jadi duit. Sia² saja." Lanjut setan dalam diri.
Iya, ternyata. Menulis memang tidak bisa mengenyangkan. Hanya habiskan waktu. Karena itu, aku jarang menulis. Ternyata, selain ada setan yang membisik. Sekarang saya pun membenarkan bisikannya.

Silahkan menulis, bila mau. Tidak mau juga gak apa-apa. Dan, sebaiknya sekarang tidurlah. Biar esok bisa bangun pagi sebelum fajar tiba.

Cirebon, 29/09/2015

Sunday, September 20, 2015

Sungai Sampah Kedawung

Wajah Alam Kini

"Telah tampak kerusakan di muka bumi ini, darat dan laut, akibat ulah tangan jahil manusia." (Qur'an)

Gambar ini ingatkanku perjalanan sore tadi, terlepas benar-tidaknya isinya, bagaimana arah tujuan pengunggahnya dan sikap afiliasi politiknya. Gambar saya culik hanya sebatas sebagai permisalan untuk ilustrasi belaka.

Ya, sore ini, saya bersama istri jalan-jalan ke rumah seorang kawan di sebuah desa di Cirebon, tepatnya di desa Kedung Jaya, kecamatan Kedawung. Sayangnya, lupa nama blok/ kampungnya.

Melewati jalan Sultan Ageng Tirtayasa, dari arah Sumber ke Kedawung, di kanan kiri jalan raya tampak sawah dan kebun masih ada yang terbentang. Meski kebanyakan, sawah-ladang itu tidak lagi ditanami padi ataupun jagung, tapi telah berganti beton dan bebatuan, perumahan, mulai dari kelas menengah hingga cluster cukup mewah begitu subur menjamur. Tampaknya, itu lebih menjanjikan bagi kantong dan perut, daripada padi yang habiskan dana jutaan untuk penggarapan, pupuk dan perawatan, sementara untung belum tentu didapat, dan rugi di depan mata membayang.

Di bilangan jalan itu, tampak kantor Imigrasi Cirebon berdiri gagah. Hilir-mudik, para pengguna jalan ramai, entah apa yang dikejar. Sore itu, jalanan cukup ramai, jelang malam Ahad, begitu biasanya muda-mudi keluar dari sarang, jalan-jalan membunuh kegalauan pekan.

Dan, mari sebentar Kawan, kita menuju ke arah utara, beberapa ratus meter dari sana. Saat tiba di sebuah desa, Kedung Jaya namanya, di depan sebuah perumahan (timur jalan raya) beloklah ke kiri (barat), memasuki gang besar, muatlah satu mobil.

Tak jauh, motorku melenggang ke dalam perkampungan, aroma asing begitu kuat menusuk-nusuk hidung tak tertahankan. Kukira, dari kanan kiri jalan ada beberapa kandang ayam milik warga, memang. Namun, saat melewati sebuah jembatan yang cukup besar, tersadarlah kami, bahwa sumber aroma yang amat kejam itu dari bawah kami. Tumpukan sampah beraneka jenis itu menggunung memenuhi sungai yang sebenarnya cukup lebar. Namun, air tak jua tampak mengalir darinya.

Sungai yang terbentang malang selatan-utara itu terhambat aliran airnya oleh gunungan sampah. Entah berapa lama timbunan itu mengendap, hingga hidung pun tak lagi kuat menahan, meski kami berjalan dengan motor. Tak terbayangkan bila kami berhenti, turun dari motor untuk sekedar mengambil gambar, satu dua jepretan. Karena hidung tak lagi kuat menahan, bau busuk yang ingatkanku pada timbunan sampah yang bercampur air dan lama-lama tak diangkut. Anehnya, dan ini nyata, para warga sekitar sungai kok bisa kuat berlama-tinggal di sana?! Nyaman dengan kondisi yang begitu mengenaskan? Bagaimana suasana sarapan, makan siang dan makan malamnya? Apa mungkin hidung mereka, dan kepedulian mereka, telah tertutupi oleh masker apatisme dan kebiasan? Sehingga sensitiftas pun redup, terabaikan begitu saja?

Begitulah kondisi sungai itu. Sungai itu, berdasar hasil browsing internet, diperoleh info, namanya sungai Kedung Pane, satu dari empat sungai di Cirebon. Saat musim kemarau melanda, dan hujan belumlah turun menyapa alam sana. Sampah itu bisa jadi berakibat banjir bila hujan tiba, karena sungai tak lagi ramah dengan aliran air. Seorang kawan yang tinggal di sekitar situ sejak setahun yang lalu mengaku. Tampaknya, karena belum ada kesadaran dari warga sekitar. Ujar kawan saya.

Lantas, kira-kira, bisa tidak sungai itu alirkan air lagi, dan menjadi ruang bergerak para ikan dan anak-anak penghuni kampung?? Tentunya sangat mungkin, bila masyarakat sadar akan kebersihan dan kesehatan lingkungannya, dan tidak lagi apatis dan abai. Juga bila gerakan masyarakat dan pemerintah setempat diaktifkan. Apalagi disokong oleh aktifis LSM, pemuda karang taruna, ipnu-ippnu, Anshar, ketua rt, rw, aparat desa, serta kecamatan. Kalau perlu, bupati ikut turun tangan.

Bila main ke Cirebon, mainlah ke sana, Anda bisa buktikan sendiri, betapa anyirnya dan nestapanya kali itu. Wallahu a'lam.

Tuesday, September 15, 2015

Seribu Tanya

Seribu orang bertanya
tentang bagaimana menulis
Kujawab lah mereka:

Tulis
tulis
tulis

Ribuan teori kau pelajari
ribuan pelatihan kau ikuti
ribuan buku kau baca
ribuan perpus kau kunjungi
ribuan penulis kau temui
Ribuan eS-Ka-eS kau lumati

Bila kau tak menulis
tak jadilah kau penulis

Karena menulis itu aksi
bukan sebatas teori
apalagi sekedar nilai di rapor kosong isi

Tabarukan Sahur

Tabarukan dengan Sahur
Berburu Berkah dengan Sahur

Dalam sahur terdapat keberkahan. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Rasulillah saw dalam sabda beliau berikut:

تسحروا فإن في السحور بركة
"Bersahurlah, sungguh dalam sahur terdapat keberkahan."

Apa itu berkah?

Dalam lisan Jawa Timuran, berkah sering disebut dengan istilah barokah. Istilah berkat juga kerap dipakai, dan masuk dalam tradisi literasi bahasa Indonesia. Kata "berkat" juga menjadi tradisi dalam kalangan Muslim (di) Jawa. Setelah syukuran atau kegiatan yang mendatangkan banyak orang, tetangga dan handai tolan, walimah atau kenduri (kondangan), mereka biasanya dapatkan tentengan bungkusan. Dahulu, semasih di kampung, berkat berbentuk bungkusan plastik kresek berisi nasi (namanya nasi pasti udah mateng), lengkap dengan lauk-pauknya, dan terkadang dengan jajanan yang dikenal dengan kata "apem". Kata apem, konon berasal dari kata "afuwwun", dari bahasa Arab yang berarti "maaf". So, biasanya, apem diselipkan dalam berkat yang diberikan sebagai tentengan untuk acara yang ditujukan untuk permintamaafan dari si shahibul hajat (tuan rumah) kepada Allah.

Istilah berkat ini sering diplesetkan oleh orang-orang dengan kepanjangan diBREKno terus diangKAT, yang artinya ditaruh oleh shahibul bait wal hajat, lantas diangkat oleh tamu yang diundang untuk dibawa pulang sebagai tentengan untuk keluarganya. Anak istri pun biasanya senang menunggu di rumah lantas makan bersama dalam satu wadah bancaan. Hanya saja, akhir-akhir ini, di beberapa kampung, berkat matang sudah diubah dengan sembako mentah; beras, gula, teh, mie instant, dsb. Mungkin karena pertimbangan agar lebih simpel, tidak perlu ribet masak, dsb.

Berkat, juga diartikan sebagai karunia Tuhan yang membawa kebaikan hidup manusia, dan juga diartikan sebagai doa restu dan pengaruh baik dari orang yang dihormati atau dianggap suci. Demikian dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (kbbi).

Kata berkah, barokah, barakah dan berkat, berasal dari bahasa Arab, yang kalau kata Guru Saya, AlMaghfurlah KH. Moh. Baqier Adelan, berarti bertambahnya kebaikan, "az-ziyadah fil khair". Dengan adanya berkah, kehidupan kita semakin tambah kebaikannya.

Dalam tradisi pesantren salaf (tradisional), berkah merupakan sesuatu yang paling dicari oleh santri dari Allah swt, via berbagai media (wasilah), di antaranya melalui sang Kiyai (guru). Memang, berkah kerap dianggap sebagai hal yang abstrak, tidak kongkrit dan sepintas tidak jelas kasat mata. Namun, bagi kebanyakan santri pesantren tradisional (baca: NU), berkah adalah hal abstrak yang nyata efeknya bagi kehidupannya. Santri yang meyakini berkah, rela siang malam khidmat (menjadi khadim/ pelayan) di ndalem (rumah Kiyai), membantu dalam berbagai kebutuhan sang Guru, mulai dari menyapu, mengepel, menguras bak mandi, memasak, menjadi pramusaji, berbelanja, mencucikan, menjaga toko, hingga angon kambing guru. Semua dilakukan dalam rangka mencari berkah, doa restu sang Guru. Banyak kisah nyata, santri yang selama di pesantrennya menjadi khadim, ngabdi, meskipun di sekolahnya, nilai akademiknya pas-pasan, jarang kelihatan belajar. Namun, sewaktu lulus, pulang kampung, dia menjadi rujukan masyarakat, berperan di masyarakat, punya pengajian dan pesantren. Ada pula yang bisa kuliah berbeasiswa ke luar negeri, hingga dapat gelar doktor, dan menjadi dosen dan berperan penting. Ini diyakini sebagai buah dari keikhlasan berkhidmat. Barangkali, meskipun tidak tampak belajar, tapi di rumah Kiyai ia dengarkan pengajian kitab setiap hari, atau di rumah Kiyai banyak didapatkannya ilmu realitas yang dialami dan contoh kongkrit dilihat secara langsung setiap hari, atau karena ia dapatkan ridha dan doa restu dari Sang Kiyai. Wallahu a'lam.

Kembali ke sahur. Dalam sahur terdapat keberkahan, tambahan kebaikan. Kebaikan itu berupa kekuatan fisik dan ruhani untuk menjalankan ibadah secara lebih fit dan bugar. Bila makan minum sahur secara sehat dan cukup, akan memberinya bekal gizi untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh produktifitas. Sehingga, berpuasa tidak lantas bermalas-malasan beraktifitas, karena lemas, lemah dan letih. Namun, ini denfan catatan cukup, tidak berlebihan. Bila berlebihan akan berefek ngantuk, lemas dan akhirnya tidur pagi selepas Subuh. Ini kutang baik bagi kesehatan, katanya. Ya syukur-syukur sudah shalat Subuh. Kalau belum? Hemmmmm

Di antara yang dianjurkan oleh Rasulullah saw dalam bersahur adalah mengakhirkan sedikit sahurnya. Artinya, tidak terlalu kemalaman, beberapa jam sebelum tiba waktu fajar, sehingga tidak terlalu banyak makanan yang dikonsumsi dan durasi puasanya lebih lama, mungkin. Tidak pula terlalu dekat dengan waktu fajar, sehingga belum juga rampung sahur, Adzan sudah berkumandang. Dari itu, para ulama memunculkan istilah "imsak", sebagai "alarm" waktu jeda selama sepuluh menit untuk segera berhenti makan, agar bisa berkumur, bersikat gigi dan berwudhu untuk persiapan shalat Subuh berjamaah. Tanpa ada imsak, kerap kita lalai, sehingga adzan subuh telah berkumandang, namun mulut masih mengunyah makanan. Sementara, waktu start puasa adalah mulai terbitnya fajar.

Berbagi Makan-Minum Sahur

Sangat masyhur di kalangan kita bahwa memberi minum-makanan berbuka (ifthar) sangat besar pahalanya, sebesar pahala puasa, tanpa mengurangi pahala pelaku puasa (shaim). Alasannya, selain karena ada hadisnya, juga karena ia telah menjadi perantara untuk dapatkan  kebahagiaan bagi orang yang berpuasa, lepaskan dahaga dan laparnya. Apalagi kalau yang berbuka memang fakir miskin, dua kebaikan diraih sekaligus. Namun, tahukah kita bahwa dalam memberikan makan sahur juga terdapat pahala besar?

Memang, gaung hadisnya tak begitu terdengar di telinga. Namun, bila melihat keberkahan sahur, yang menjadi bekal gizi, tentu menyediakan menu sahur juga berbuah berkah. Hal ini khususnya bagi para kaum papa, santri ataupun para JOMBLOWAN (sengaja diperbesar) yang belum ada yang bantuin nyiapin menu sahurnya. Niat hati mau sahur, peroleh berkah, apa daya, bangun-bangun tak sempat masaknya,  mau beli warung sulit mencarinya. Karena itu, sepatutnya, masjid-masjid yang biasa menggelar berbuka bersama, bisa adakan sahur bersama, khususnya bagi kaum fakir-miskin, baik miskin materi ataupun miskiiin (kasihan) deh belum ada yang bantu masakin. Ngenes memang. Wallahu a'lam. Sory kalau sad ending.

Cirebon, 19/06/2015

Cinta dan Panggilan Jiwa

Guru: Cinta dan Panggilan Jiwa
oleh Masyhari
Paul Suparno, dalam bukunya "Menjadi Guru Demokratis di Era Reformasi Pendidikan (MGDdERP)", menulis bahwa 'profesi' guru adalah berdasar panggilan jiwa. Ini yang mendorong adanya rasa ikhlas dalam hati. Melaku tanpa pamrih, hanya ingin berbagi, memberi, tak harap kembali. Karena jiwanya terpanggil untuk bergerak dan merasa bertanggung jawab atas orang lain di sekitarnya.
Mustahil, seorang guru akan melakukan 'tugas' mulianya dengan ringan tangan dan penuh ceria, bila tak ada panggilan jiwa, rasa tanggung jawab pribadinya, sebagai makhluk sosial, menjadi insan yang bermanfaat bagi sesama. Itulah bagian dari tujuannya. Ia yakin bahwa "berbagi" kebaikan adalah bagian dari sifat insan terbaik, khairunnas. Berbagi menjadi kebutuhannya. Inilah pengabdian itu.
Tentunya, panggilan jiwa ini akan memperkuat rasa cintanya terhadap aktifitas kependidikan, cinta terhadap ilmu pengetahuan, cinta pada siswa, cinta pada sesama guru, cinta pada sarana pendidikan, cinta pada buku, dan lain sebagainya.
Bagi seorang siswa, cinta akan menumbuhkan semangat belajarnya. Cinta itu bisa ditumbuhkembangkan di antaranya dengan memberikan pengertian dan penyadaran urgensi ilmu yang akan dipelajarinya. Bila ilmu diibaratkan sebagai makanan atau hidangan, maka belajar itu bisa diibaratkan dengan menyantap dan melahapnya (konsumsi). Bayangkan, bila seseorang dihidangkan makanan yang tidak disukainya, apa dia akan bergairah, bernafsu untuk menyantapnya? Alih-alih bisa masuk ke perut dan bergizi baginya, yang ada perutnya akan mulas dan kembali dimuntahkannya. Karena itu, menanamkan benih cinta, menyiram, memupuk dan merawat pohon cinta merupakan tugas utama, hal penting yang harus dilakukan seorang guru, sebelum melangkah pada tahapan lebih jauh.
Di antara yang bisa menumbuhkan cinta siswa dan gairah belajarnya yaitu ia mengetahui urgensi, segnifikansi dan kegunaan ilmu yang dipelajarinya. Bagi seorang mahasiswa fakultas Syariah, misalnya, bahasa Arab merupakan hal utama yang tidak bisa tidak dikuasainya, tanpa mengesampingkan bahasa lainnya. Bahasa Arab merupakan modal utama baginya. Mayoritas referensi utama hukum Islam berbahasa Arab; Al-Qur'an, As-Sunnah, kitab-kitab babon lainnya. Selain itu, penguasaan terhadap bahasa Inggris dan bahasa dunia internasional lainnya juga penting agar bisa membuka referensi bahan perbandingan, pengayaan dan bisa go internasional. Pun juga dengan bahasa lokal, setempat. Agar ia mampu mengkawinkan antara teks dengan realitas konteks, mampu menyelaraskan antara yang tersurat dan tersirat dengan kondisi dan transformasi zaman.
Faktor lain yang tidak kalah pentingnya untuk menumbuhkan cinta belajar pada ilmu adalah sosok gurunya. Betapa banyak, rasa cinta siswa terhadap ilmu atau bidang studi tertentu akan muncul dan redup, naik dan turun, seiring dengan guru yang mengampu bidang studi tersebut. Karena itu, sebagai guru, langkah awal yang dilakukan adalah berupaya dan berusaha agar menjadi guru yang dicintai siswa, syukur-syukur menjadi guru favorit. Kehadiran kita di kelas senantiasa ditunggu siswa.
"Kapan ya hari senin lagi, biar segera belajar fisika (misalnya). Asyik tahu, belajar sama Bapak guru A." 
Menyenangkan bukan? Bila siswa kita demikian merindukan kehadiran kita.

Bila sebaliknya, kita tidak menyenangkan, tidak "menggairahkan" siswa, bahkan killer, enggan tersenyum dan apatis terhadap siswa kita, maka bukan hanya kita tidak dicintai siswa, tapi ilmu atau bidang studi pun menjadi korbannya. Dan, siapa lagi yang paling bertanggung jawab atas ini semua, kalau bukan kita.
Itu semua karena siswa adalah manusia. Dan, manusia itu ingin cinta dan mencintai, ingin dihargai dan diapresiasi. Bila sekecilpun karya dan kreatifitasnya diapresiasi, ia akan semakin bersemangat. Sebab itu, kita harus menjadi manusia dan memahami karakter manusia. Meminjam istilah Munif Chatib, yaitu menjadi gurunya manusia. Sekian. Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam..
Dari sebuah bilik kecil di dekat Stadion Bima Cirebon, 9/06/2015

Ulasan Hasil Tantangan Menulis Bareng SLI di Hari Guru Nasional

Hasil Tantangan #NulisBarengSLI #HariGuruNasional2020 #SahabatLiterasiIAICirebon Beberapa hari yang lalu (23/11/2020) aku atas nama pribad...