Monday, November 30, 2015
Jumbrek Paciran
Saturday, November 28, 2015
Bait Rindu di Kereta Senja
Bait Rindu di Kereta Senja
oleh Masyhari
Sayang,
Apa kabarmu kini di rumah sana?
Senja ini, kereta yang kutumpangi melintasi kotamu
batas antara ibu dan menantu
Bahkan sempat
Ia berhenti sejenak, di tempat berlabuhnya ribuan rindu
Sayangnya, kereta tak izinkanku turun hampirimu, sekedar lepaskan rindu di kalbu
Sayang,
Apa kabarmu?
Semoga sehat sentosa selalu
Merindu peluk hangatku di sisimu
sabar butuh sabar, sayang
Di atas gerbong kereta tua
Di lintasan rel tua renta
konon sedari zaman belanda
menguasai tanah air kita
Jejaknya dalam mental kita
tak jua hilang, walau
Waktu dan generasi tlah berganti
Sayang,
Kutulis bait bait ini
sementara hatiku tak kuasa
membendung arus di dalam dada
menahan gejolak beribu rasa
tak bisa kubahasakan dengan kata
Ujung ibu jemari ini tak mampu menata
Lunglai tiada gairah
menari tanpa dendang irama
saat kereta injakkan Prujakan
stasiun biasa kita mulai darinya
dan kita menuju padanya
Dada ini serasa penuh air mata
tumpah meleleh dari dalam saja
tak dapat merembes keluar dari lubuknya
Oleh tabah dalam jiwa
Walau rasa begitu menyiksa
Sayang,
Memang aku harus segera
sapa Ayahku di sana kini mulai merenta
di kampung halaman kita tercinta
terbaring lemah tiada daya
dalam penantian anak yang dirindunya
Seribu hari seribu malam lamanya
tak bersua-sapa muka aku denganya
hanya ingin doa dan ridhanya
Sayang,
Doa demi doa panjatkanlah
tasbih, zikir, asmaul husna rapalkanlah
Fatihah demi fatihah kirimkanlah
Semoga kita dalam lindungan-Nya
Allah Yang Maha Kuasa
Amiiin
Jakarta-Cirebon-Surabaya, 04/11/2015
Thursday, November 19, 2015
Menyikapi Anak Kecil di Masjid
Seberapa usia anak kecil ke masjid?
Bisa jadi, anak 3 tahun sudah bisa diajak ke masjid, dan sebaiknya, anak usia 7 tahun (hijriyah), sudah dianjurkan ke masjid, sebagaimana perintah Nabi saw, kalau melihat usia tersebut secara tekstual, tanpa melihat konteks dahulu dan kekinian. Pada intinya, saat anak sudah bisa mengontrol diri dan bisa dipasrahi tanggung jawab sederhana.
Peran Orang Tua
Sebaiknya, saat itu, anak jangan dilepaskan ke masjid bersama anak-anak seusianya atau sepermainannya. Sebab nanti bukannya shalat, tapi malah bercanda, mengganggu orang lain yang sedang shalat. Saya punya pengalaman buruk soal ini, kaca mata saya yang kutaruh di depan diinjak anak kecil yang berlarian (curcol), ini kasuistis-subjektif tentunya.
Sebaiknya anak didampingi dan ditempatkan di samping orang tuanya. Dengan catatan, sebelum shalat, orang tua telah memberikan panduan dan perjanjian dengan anaknya, ikut shalat atau cukup duduk di tempat. Bila tidak, atau ortu telah tahu bagaimana kondisi anak, sebab ada yang tidak bisa tenang, maka ortu sebaiknya tidak membawanya.
Ayah, ataukah Ibu?
Masjid Para Manula
Saat ini, beberapa masjid mengalami defisit remaja. Ikatan remaja masjid pun jarang yang beroperasi. Bilapun ada, hanya formalitas dan insidensial kegiatannya. Bukankah ini problem besar?
Konon, ada yang bilang, para manula tinggal nenunggu ajal, bau tanah, sehingga wajar rajin ibadah. Kesibukan kerja sudah berkurang, karena pensiun. Apa lagi kalau bukan makin dengan Tuhannya.
Batas usia orang tiada ditahu. Pemilahan masa kerja dan ibadah, masa dunia dan masa akhirat jelas bukan sebuah kebaikan. Saat kita sibuk dengan dunia, akhirat pun berjalan seiringan dengannya. Saat sukses dunia di usia muda, sukses akhirat kenapa harus ditunda tua. Toh, kesuksesan dunia akan makin menanjak, melangit, bila didukung dengan spiritualitas dan moralitas yang tinggi. Jadi, ke masjid tak perlu dan jangan sampai menunggu tua. Padahal kematian tidak milik orang tua saja.
Wednesday, November 4, 2015
Zakat Properti dan Zakat Fitrah dengan Uang
Oleh Masyhari, Lc, M.H.I
Materi kajian hadis malam ini adalah tentang "Zakat Fitrah dengan Selain Bahan
Pokok". Sengaja judul ini saya masukkan, karena terdapat perbedaan
pendapat dan secara faktual sangat aktual. Bagi para mahasiswa, penting untuk
diketahui pokok permasalahan, variasi pendapat, landasan argumentasi
masing-masing pendapat dan bagaimana menyikapinya.
Dalam diskusi kelas malam ini, setelah pemakalah memaparkan
materi diskusi, ada sejumlah soalan yang terlontar dari mahasiswa peserta
diskusi. Di antara soalan tersebut, ada tiga hal yang cukup menyita perhatian.
Patut kiranya untuk dikaji dan dibahas lebih mendalam. Soalan tersebut yaitu:
(1) Waktu Bayar Zakat Properti, (2) Zakat Fitrah dengan Nilai dan Nishabnya,
(3) Hukum Orang Miskin Mengambil (baca: Mencuri) Zakat dari Orang Kaya Yang
Menolak Bayar Zakat.
Pertama,
soal zakat properti
Terkait hal ini, ada ganjalan pertanyaan yang mengemuka
terkait kapan dibayarkan zakatnya. Apakah ia dibayarkan setiap tahun (haul),
sebagaimana pada zakat mal dari barang dagangan (urudh tijarah) yang lain,
dimana bila nilai properti itu setiap tahunnya mencapai nishab zakat mal, maka
ia dikeluarkan zakat 2,5%nya, sementara secara realustis dan kasuistis,
properti bisa jadi lakunya tidak jelas, bahkan bisa jadi 5 tahun, 15 tahun,
bahkan bisa lebih, apakah ia harus keluarkan zakatnya tiap tahun, sementara ia
belum terima uang keuntungannya? Ataukah ia disamakan dengan zakat mal
pertanian (zuru') sehingga ia dibayarkan ketika sudah laku terjual dan ia telah
terima uang?
Terkait hal ini, dalam Fiqh az-Zakah, Al-Qaradhawi (juz 1),
membahas mulai dari halaman 458 sd. 486. Intinya, ada dua pendapat. Pertama, tidak
wajib zakat pada properti (mudhayyiqin/ madzhb limitasi), dan kedua, wajib
zakat (muwassi'in/ madzhab unlimitasi).
Bila
wajib, bagaimana teknisnya, kapan dan berapa nishabnya?
(Terkait ini, buka sendiri referensinya, kepanjangan ntar.
Udah ngantuk saya... Nih, udah pukul 01.30 nih...hehehe).
Intinya, menurut Yusuf Al-Qaradhawi, bila memang properti
diniatkan untuk diperdagangkan (dibisniskan), ia kena wajib zakat, berdasarkan
ijmak yang dinukil oleh Ibnul Mundzir, berbeda dengan properti/ rumah yang
hanya untuk tempat tinggal. Namun, karena beberapa pertimbangan (hlm.
473-474), yang dibayarkan bukan nilai barangnya, tetapi dari keuntungan saja.
Lantas, kapan dibayarkan?Ada yg bilang, setiap tahun
dihitung untungnya. Ada yg bilang, setelah laku dan yg dizakati adalah uangnya.
Brp persen yg dikeluarkan?
Pendapat kontemporer menyatakan bhwa yg dikeluarkan sebesar
seperti zakat hasil bumi (ziraah dan tsimar), 5-10%. Sementara pendapat para
ulama, ia disamakan dengan zakat mal, yaitu 2,5 %.
Lantas, nishab (ukuran minimal sehingga wajib zakat)nya
berapa? Wallahu a'lam.
Kedua,
terkait zakat fitrah
Secara histori, sebagaimana disebutkan dalam Muntaqal
Akhbar, Nabi saw, sebagaimana riwayat Ibnu Umar ra, mewajibkan zakat fitrah
dengan satu Sha' kurma (tamr) atau satu Sha' gandum (sya'ir), atas setiap orang
muslim yang merdeka atau budak sahaya, laki2 atau perempuan. (Fiqh az-Zakah.
Al-Qaradhawi. Juz 2. Hlm. 918).
Terkait dengan hal ini, ada dua pendapat; Pertama, harus
satu sha' dari bahan makanan, dan kedua, boleh dengan setengah sha' qamh.
Pendapat pertama oleh Mayoritas ulama, dan kedua dikatakan oleh Hanafiyah dan
para muridnya. Yusuf Al-Qaradhawi menyatakan bahwa di dalam Shahih
AlBukhari dan Muslim disebutkan bahwa Muawiyyah lah yang mengukur secara nilai
dan harga. Namun, Abu Said tidak menerima model ijtihad Muawiyah ini.
Ini diperkuat dengan riwayat AlHasan AlBashri yg disebutkan
oleh Ibnu alQayyim, bhw Rasul saw mewajibkan sedekah (zakat) satu sha' tamr,
gandum syair atau setengah sha' qumh....dst.. lantas, tatkala Sayyidina Ali bin
Abi Thalib datang dan melihat murahnya harga, beliau berkata, "Allah telah
melapangkan rizki pada kalian, andai kalian jadikan satu sha' untuk
semuanya." (HR. Abu Dawud).
Dari sini, Al-Qaradhawi menyimpulkan bahwa Sayyidina Ali
bin Abi Thalib ra melakukan demikian karena mempertimbangkan nilai/ harga sebagaimana dinyatakan
oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany dalam Fathul
Bari Syarah
Shahih al-Bukhari. Hanya saja, Al-Qaradhawi
menyatakan bahwa yang dijadikan parameter satu sha' adalah bahan pokok pada
negara masing-masing. Dengan alasan, bahwa illat-nya adalah
bahan makanan pokok sebagai barang yang dipakai zakat, sebagaimana yang berlaku di
negeri ini, dimana satu sha' itu setara dengan 2,4 kg (dibulatkan menjadi 2,5 kg), bukan harga atau nilai dari satu sha' dari kurma
tamr atau syair yg dipakai Nabi saw. Ya, melihat ukuran satu sha'nya (2,5 kg),
bukan harga barangnya. Sementara, saat berpendapat tentang kebolehan
bayar dengan nilai/ harga, Al-Qaradhawi menyatakan, untuk zaman ini, khususnya
di daerah industri dan perdagangan modern, nilai uang lebih utama.
Padahal, bila kita cermati lagi, ternyata, kalau
membandingkan harga kurma dan beras perkilo, kita akan dapati gap yang
sangat jauh. Mari kita hitung. Harga kurma tamr rata-rata berapa perkilo?
Taruhlah sekitar Rp 100rb. Bila yang diwajibkan adalah satu sha' = 2,5 kg, maka
yang harusnya dikeluarkan adalah 250rb. Itu bila kita rupakan uang rupiah
(bayar dengan harga). Sekarang kita bandingkan dengan yang terjadi dan
diberlakukan di Indonesia, dan juga ijtihad yang ada, beras 1kg= Rp 10rb, sehingga
yang dikeluarkan yaitu Rp 25rb. Sangat jauh bukan selisihnya?! Wallahu a'lam.
Ketiga,
Soal Orang Miskin, Perorangan (mustahiq) Mengambil Zakat dari Wajib Zakat Yang
Menolak Membayar Zakat
Secara umum, zakat adalah kewajiban dari orang kaya kepada
orang miskin, melalui perantara penguasa (pemerintah) sbg amilnya. Artinya,
pemerintah (amil) berhak mengambil paksa zakat dari wajib zakat. Hal ini
berdasarkan ayat:
خذ من أموالهم صدقة تطهرهم وتزكيهم بها
Artinya, "Ambillah dari sebagian harta mereka (sebagai
sedekah wajib), untuk mensucikan dan membersihkan diri mereka dengan sedekah
wajib itu..."
Ayat tersebut ditujukan kepada Nabi saw sebagai seorang
pemimpin negara (‘amil) untuk mengambil zakat dari wajib
zakat, mau atau tidak, harus mau.
Namun, bagaimana bila ada seorang miskin lapar mengambil
(mencuri) dari orang kaya, baik disebabkan pemerintah ada tidak punya power/
tak ada regulasi yang dapat mengambil secara paksa, ataupun memang ia belum
terjamah oleh pembagian zakat, atau misalnya para perampok (semacam Robinhood)
yang mencuri harta orang kaya tapi pelit, lantas dibagikan kpd fakir miskin?
Dalam kasus seorang suami yang mampu dan berkecukupan,
namun enggan menafkahi istri dan anak-anaknya, syariat memperbolehkan mengambil
harta suami, meskipun tanpa diketahuinya, dengan catatan secukupnya, untuknya
dan anak-anaknya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi saw:
خذي ما يكفيك وأهلك
Artinya kurang lebih, "Ambillah harta
miliknya, secukupnya untukmu dan keluargamu."
Memang, semestinya, tidak boleh dan berhak mengambil harta
orang lain kecuali ada hak, seperti pemerintah. Sehingga, pengambilan tersebut
bisa dikategorikan pencurian (sariqah). Sehingga, ini perbuatan yang
tidak dibenarkan. Namun, karena terpaksa, daripada mati. Akan tetapi, yang
terjadi pada zaman Umar bin Khattab, seorang pencuri yg dimotivasi oleh
keterpaksaan, seperti kelaparan, tidak mendapat hukuman, bahkan semestinya,
orang kaya tersebut di dalam persidangan, atau pemerintah dituntut untuk
mencukupi si miskin, karena fakir miskin dalam tanggung jawab pemimpin
(negara), dan dalam harta orang kaya, ada hak orang miskin, bukan seperti yang
terjadi di Negeri ini, pencuri sandal, kayu beberapa potongan kecil, dan
barang2 kecil, karena miskin, dihukum berat, sementara koruptor dan pelaku
ilegal loging berat, bisa lolos karena punya modal tuk menyewa pengacara
cerdik. Wallahu a'lam
Terakhir, ternyata nulis tidak harus nunggu pakai leptop,
tapi pake hape touch screen dengan ujung jari telunjuk juga bisa sepanjang
ini.hehe. Dan, ternyata, setiap ada ide, sebaiknya langsung ditulis, bila
diPRkan, bisa gak tergarap.
Cirebon, 15-16/06/2015
Tuesday, October 13, 2015
KeMaha_adilan Allah
Renungan atas Firman Allah QS An Nisä [4]: 40
Artinya, “Sungguh, Allah tidak berbuat zalim barang sekecilpun. Jika ada suatu perbuatan baik, Allah akan melipat-gandakannya dan memberikan pahala yang amat besar atasnya dari sisi-Nya.” (QS An Nisa [4]: 40)
Artinya, Allah Maha Adil, sama sekali Allah tidak pernah dan tidak akan berbuat zalim terhadap makhluk-Nya, dengan mengurangi timbangan kebaikan-kebaikan yang telah dilakukan makhluk-Nya atau melebihkan timbangan keburukan yang telah dilakukannya.
Tetapi sebaliknya, Allah memberikan balasan dengan sempurna tas kebaikan yang dilakukan, tanpa sedikitpun menguranginya, bahkan melipat-gandakannya, mulai dari sepuluh kali hingga lebih dari tujuh ratus kali lipat. Dari jumlah sekian banyak itu, Allah membalasnya dengan pahala yang teramat besar, balasan yang tidak mungkin diberikan oleh selain-Nya. Demikian penjelasan dari Jalaluddin al-Mahalli. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sabda Nabi SAW: “Sungguh, kebaikan setara dengan sepuluh kali lipatnya."
Bahkan, kebaikan yang belum dilakukan, masih dalam niatan dan rencana, oleh Allah sudah dicatat sebagai kebaikan dan layak mendapatkan balasan pahala. Namun, tidak demikian dengan keburukan. Allah tidak mencatat keburukan yang masih dalam niatan, baru direncanakan, lantas urung dilaksanakan. Bila telah dilakukan, Allah tidak mencatatnya kecuali hanya satu keburukan, tidak melebihkan. Karena Allah Maha Pemaaf dan Pengampun (al-‘Afuww & al-Ghafur). Demikian itu sebagaimana jelas dalam hadis qudsi, Allah berfirman:
Artinya, “Apabila seorang hamba-Ku (dalam pikirannya terbersit akan melakukan) sebuah keburukan, lantas ia urung melakukannya, tulislah baginya (wahai para malaikat) sebagai sebuah kebaikan. Jika ia melakukannya, tulislah baginya satu keburukan. Jika ia bertaubat darinya, menyesalinya, hapuslah catatan keburukan itu darinya. Apabila hamba-Ku (dalam pikirannya terbersit akan melakukan) satu kebaikan, lantas ia urung melakukannya, tulislah satu kebaikan baginya. Jika ia melakukan kebaikan itu,tulislah baginya sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat.” (HR Ibnu Hibban dari Abu ad-Darda’).
Ditulis di Cirebon, 08/10/2015
Tuesday, September 29, 2015
Masih Tentang Menulis
Sunday, September 20, 2015
Sungai Sampah Kedawung
Wajah Alam Kini
"Telah tampak kerusakan di muka bumi ini, darat dan laut, akibat ulah tangan jahil manusia." (Qur'an)
Gambar ini ingatkanku perjalanan sore tadi, terlepas benar-tidaknya isinya, bagaimana arah tujuan pengunggahnya dan sikap afiliasi politiknya. Gambar saya culik hanya sebatas sebagai permisalan untuk ilustrasi belaka.
Ya, sore ini, saya bersama istri jalan-jalan ke rumah seorang kawan di sebuah desa di Cirebon, tepatnya di desa Kedung Jaya, kecamatan Kedawung. Sayangnya, lupa nama blok/ kampungnya.
Melewati jalan Sultan Ageng Tirtayasa, dari arah Sumber ke Kedawung, di kanan kiri jalan raya tampak sawah dan kebun masih ada yang terbentang. Meski kebanyakan, sawah-ladang itu tidak lagi ditanami padi ataupun jagung, tapi telah berganti beton dan bebatuan, perumahan, mulai dari kelas menengah hingga cluster cukup mewah begitu subur menjamur. Tampaknya, itu lebih menjanjikan bagi kantong dan perut, daripada padi yang habiskan dana jutaan untuk penggarapan, pupuk dan perawatan, sementara untung belum tentu didapat, dan rugi di depan mata membayang.
Di bilangan jalan itu, tampak kantor Imigrasi Cirebon berdiri gagah. Hilir-mudik, para pengguna jalan ramai, entah apa yang dikejar. Sore itu, jalanan cukup ramai, jelang malam Ahad, begitu biasanya muda-mudi keluar dari sarang, jalan-jalan membunuh kegalauan pekan.
Dan, mari sebentar Kawan, kita menuju ke arah utara, beberapa ratus meter dari sana. Saat tiba di sebuah desa, Kedung Jaya namanya, di depan sebuah perumahan (timur jalan raya) beloklah ke kiri (barat), memasuki gang besar, muatlah satu mobil.
Tak jauh, motorku melenggang ke dalam perkampungan, aroma asing begitu kuat menusuk-nusuk hidung tak tertahankan. Kukira, dari kanan kiri jalan ada beberapa kandang ayam milik warga, memang. Namun, saat melewati sebuah jembatan yang cukup besar, tersadarlah kami, bahwa sumber aroma yang amat kejam itu dari bawah kami. Tumpukan sampah beraneka jenis itu menggunung memenuhi sungai yang sebenarnya cukup lebar. Namun, air tak jua tampak mengalir darinya.
Sungai yang terbentang malang selatan-utara itu terhambat aliran airnya oleh gunungan sampah. Entah berapa lama timbunan itu mengendap, hingga hidung pun tak lagi kuat menahan, meski kami berjalan dengan motor. Tak terbayangkan bila kami berhenti, turun dari motor untuk sekedar mengambil gambar, satu dua jepretan. Karena hidung tak lagi kuat menahan, bau busuk yang ingatkanku pada timbunan sampah yang bercampur air dan lama-lama tak diangkut. Anehnya, dan ini nyata, para warga sekitar sungai kok bisa kuat berlama-tinggal di sana?! Nyaman dengan kondisi yang begitu mengenaskan? Bagaimana suasana sarapan, makan siang dan makan malamnya? Apa mungkin hidung mereka, dan kepedulian mereka, telah tertutupi oleh masker apatisme dan kebiasan? Sehingga sensitiftas pun redup, terabaikan begitu saja?
Begitulah kondisi sungai itu. Sungai itu, berdasar hasil browsing internet, diperoleh info, namanya sungai Kedung Pane, satu dari empat sungai di Cirebon. Saat musim kemarau melanda, dan hujan belumlah turun menyapa alam sana. Sampah itu bisa jadi berakibat banjir bila hujan tiba, karena sungai tak lagi ramah dengan aliran air. Seorang kawan yang tinggal di sekitar situ sejak setahun yang lalu mengaku. Tampaknya, karena belum ada kesadaran dari warga sekitar. Ujar kawan saya.
Lantas, kira-kira, bisa tidak sungai itu alirkan air lagi, dan menjadi ruang bergerak para ikan dan anak-anak penghuni kampung?? Tentunya sangat mungkin, bila masyarakat sadar akan kebersihan dan kesehatan lingkungannya, dan tidak lagi apatis dan abai. Juga bila gerakan masyarakat dan pemerintah setempat diaktifkan. Apalagi disokong oleh aktifis LSM, pemuda karang taruna, ipnu-ippnu, Anshar, ketua rt, rw, aparat desa, serta kecamatan. Kalau perlu, bupati ikut turun tangan.
Bila main ke Cirebon, mainlah ke sana, Anda bisa buktikan sendiri, betapa anyirnya dan nestapanya kali itu. Wallahu a'lam.
Tuesday, September 15, 2015
Seribu Tanya
Seribu orang bertanya
tentang bagaimana menulis
Kujawab lah mereka:
Tulis
tulis
tulis
Ribuan teori kau pelajari
ribuan pelatihan kau ikuti
ribuan buku kau baca
ribuan perpus kau kunjungi
ribuan penulis kau temui
Ribuan eS-Ka-eS kau lumati
Bila kau tak menulis
tak jadilah kau penulis
Karena menulis itu aksi
bukan sebatas teori
apalagi sekedar nilai di rapor kosong isi
Tabarukan Sahur
Tabarukan dengan Sahur
Berburu Berkah dengan Sahur
Dalam sahur terdapat keberkahan. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Rasulillah saw dalam sabda beliau berikut:
تسحروا فإن في السحور بركة
"Bersahurlah, sungguh dalam sahur terdapat keberkahan."
Apa itu berkah?
Dalam lisan Jawa Timuran, berkah sering disebut dengan istilah barokah. Istilah berkat juga kerap dipakai, dan masuk dalam tradisi literasi bahasa Indonesia. Kata "berkat" juga menjadi tradisi dalam kalangan Muslim (di) Jawa. Setelah syukuran atau kegiatan yang mendatangkan banyak orang, tetangga dan handai tolan, walimah atau kenduri (kondangan), mereka biasanya dapatkan tentengan bungkusan. Dahulu, semasih di kampung, berkat berbentuk bungkusan plastik kresek berisi nasi (namanya nasi pasti udah mateng), lengkap dengan lauk-pauknya, dan terkadang dengan jajanan yang dikenal dengan kata "apem". Kata apem, konon berasal dari kata "afuwwun", dari bahasa Arab yang berarti "maaf". So, biasanya, apem diselipkan dalam berkat yang diberikan sebagai tentengan untuk acara yang ditujukan untuk permintamaafan dari si shahibul hajat (tuan rumah) kepada Allah.
Istilah berkat ini sering diplesetkan oleh orang-orang dengan kepanjangan diBREKno terus diangKAT, yang artinya ditaruh oleh shahibul bait wal hajat, lantas diangkat oleh tamu yang diundang untuk dibawa pulang sebagai tentengan untuk keluarganya. Anak istri pun biasanya senang menunggu di rumah lantas makan bersama dalam satu wadah bancaan. Hanya saja, akhir-akhir ini, di beberapa kampung, berkat matang sudah diubah dengan sembako mentah; beras, gula, teh, mie instant, dsb. Mungkin karena pertimbangan agar lebih simpel, tidak perlu ribet masak, dsb.
Berkat, juga diartikan sebagai karunia Tuhan yang membawa kebaikan hidup manusia, dan juga diartikan sebagai doa restu dan pengaruh baik dari orang yang dihormati atau dianggap suci. Demikian dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (kbbi).
Kata berkah, barokah, barakah dan berkat, berasal dari bahasa Arab, yang kalau kata Guru Saya, AlMaghfurlah KH. Moh. Baqier Adelan, berarti bertambahnya kebaikan, "az-ziyadah fil khair". Dengan adanya berkah, kehidupan kita semakin tambah kebaikannya.
Dalam tradisi pesantren salaf (tradisional), berkah merupakan sesuatu yang paling dicari oleh santri dari Allah swt, via berbagai media (wasilah), di antaranya melalui sang Kiyai (guru). Memang, berkah kerap dianggap sebagai hal yang abstrak, tidak kongkrit dan sepintas tidak jelas kasat mata. Namun, bagi kebanyakan santri pesantren tradisional (baca: NU), berkah adalah hal abstrak yang nyata efeknya bagi kehidupannya. Santri yang meyakini berkah, rela siang malam khidmat (menjadi khadim/ pelayan) di ndalem (rumah Kiyai), membantu dalam berbagai kebutuhan sang Guru, mulai dari menyapu, mengepel, menguras bak mandi, memasak, menjadi pramusaji, berbelanja, mencucikan, menjaga toko, hingga angon kambing guru. Semua dilakukan dalam rangka mencari berkah, doa restu sang Guru. Banyak kisah nyata, santri yang selama di pesantrennya menjadi khadim, ngabdi, meskipun di sekolahnya, nilai akademiknya pas-pasan, jarang kelihatan belajar. Namun, sewaktu lulus, pulang kampung, dia menjadi rujukan masyarakat, berperan di masyarakat, punya pengajian dan pesantren. Ada pula yang bisa kuliah berbeasiswa ke luar negeri, hingga dapat gelar doktor, dan menjadi dosen dan berperan penting. Ini diyakini sebagai buah dari keikhlasan berkhidmat. Barangkali, meskipun tidak tampak belajar, tapi di rumah Kiyai ia dengarkan pengajian kitab setiap hari, atau di rumah Kiyai banyak didapatkannya ilmu realitas yang dialami dan contoh kongkrit dilihat secara langsung setiap hari, atau karena ia dapatkan ridha dan doa restu dari Sang Kiyai. Wallahu a'lam.
Kembali ke sahur. Dalam sahur terdapat keberkahan, tambahan kebaikan. Kebaikan itu berupa kekuatan fisik dan ruhani untuk menjalankan ibadah secara lebih fit dan bugar. Bila makan minum sahur secara sehat dan cukup, akan memberinya bekal gizi untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh produktifitas. Sehingga, berpuasa tidak lantas bermalas-malasan beraktifitas, karena lemas, lemah dan letih. Namun, ini denfan catatan cukup, tidak berlebihan. Bila berlebihan akan berefek ngantuk, lemas dan akhirnya tidur pagi selepas Subuh. Ini kutang baik bagi kesehatan, katanya. Ya syukur-syukur sudah shalat Subuh. Kalau belum? Hemmmmm
Di antara yang dianjurkan oleh Rasulullah saw dalam bersahur adalah mengakhirkan sedikit sahurnya. Artinya, tidak terlalu kemalaman, beberapa jam sebelum tiba waktu fajar, sehingga tidak terlalu banyak makanan yang dikonsumsi dan durasi puasanya lebih lama, mungkin. Tidak pula terlalu dekat dengan waktu fajar, sehingga belum juga rampung sahur, Adzan sudah berkumandang. Dari itu, para ulama memunculkan istilah "imsak", sebagai "alarm" waktu jeda selama sepuluh menit untuk segera berhenti makan, agar bisa berkumur, bersikat gigi dan berwudhu untuk persiapan shalat Subuh berjamaah. Tanpa ada imsak, kerap kita lalai, sehingga adzan subuh telah berkumandang, namun mulut masih mengunyah makanan. Sementara, waktu start puasa adalah mulai terbitnya fajar.
Berbagi Makan-Minum Sahur
Sangat masyhur di kalangan kita bahwa memberi minum-makanan berbuka (ifthar) sangat besar pahalanya, sebesar pahala puasa, tanpa mengurangi pahala pelaku puasa (shaim). Alasannya, selain karena ada hadisnya, juga karena ia telah menjadi perantara untuk dapatkan kebahagiaan bagi orang yang berpuasa, lepaskan dahaga dan laparnya. Apalagi kalau yang berbuka memang fakir miskin, dua kebaikan diraih sekaligus. Namun, tahukah kita bahwa dalam memberikan makan sahur juga terdapat pahala besar?
Memang, gaung hadisnya tak begitu terdengar di telinga. Namun, bila melihat keberkahan sahur, yang menjadi bekal gizi, tentu menyediakan menu sahur juga berbuah berkah. Hal ini khususnya bagi para kaum papa, santri ataupun para JOMBLOWAN (sengaja diperbesar) yang belum ada yang bantuin nyiapin menu sahurnya. Niat hati mau sahur, peroleh berkah, apa daya, bangun-bangun tak sempat masaknya, mau beli warung sulit mencarinya. Karena itu, sepatutnya, masjid-masjid yang biasa menggelar berbuka bersama, bisa adakan sahur bersama, khususnya bagi kaum fakir-miskin, baik miskin materi ataupun miskiiin (kasihan) deh belum ada yang bantu masakin. Ngenes memang. Wallahu a'lam. Sory kalau sad ending.
Cirebon, 19/06/2015
Cinta dan Panggilan Jiwa
Ulasan Hasil Tantangan Menulis Bareng SLI di Hari Guru Nasional
Hasil Tantangan #NulisBarengSLI #HariGuruNasional2020 #SahabatLiterasiIAICirebon Beberapa hari yang lalu (23/11/2020) aku atas nama pribad...
-
Hasil Tantangan #NulisBarengSLI #HariGuruNasional2020 #SahabatLiterasiIAICirebon Beberapa hari yang lalu (23/11/2020) aku atas nama pribad...
-
Mukaddimah Bisa kuliah di kampus luar negeri merupakan nikmat dan kesempatan yang amat berharga, tidak semua orang bisa mendapatkannya...
