Thursday, October 25, 2018

Peran Sarjana NU dalam Pendidikan Karakter


















Oleh: Masyhari*

Para lulusan perguruan tinggi (sarjana) selama ini diasumsikan sebagai kaum cerdik cendekia yang memiliki kualitas kemampuan di atas rata-rata. Mereka sering dianggap sebagai orang pintar yang bisa melakukan perubahan dan menjadi problem solver atas berbagai macam problematika yang dihadapi masyarakat pada umumnya.
Oleh karena itu, pantaslah bila masyarakat senantiasa menunggu peran dan kiprah para sarjana dalam memperbaiki kondisi bangsa yang sedang karut marut, dimana penyakit sosial, dekadensi moral dan karakter demikian kronis melanda anak bangsa. Tingkat kenakalan di kalangan remaja demikian tinggi. Sikap hormat terhadap orang tua dan guru sudah makin redup di kalangan pelajar, siswa-siswi kita. Beberapa waktu yang lalu misalnya, kita dihebohkan dengan berita yang sangat menyayat hati, seorang guru SMK di Madura mati di tangan siswanya sendiri. Tentu ini menjadi pukulan berat bagi dunia pendidikan di negeri ini, dan patut menjadi keprihatinan bersama.
Sementara itu, peredaran narkoba di negeri ini sudah demikian hebat menyerang dan menyergap kalangan remaja-muda, para generasi bangsa kita. Bagaimana bangsa ini akan maju, bila generasi mudanya telah teracuni oleh obat-obatan terlarang yang merusak otak dan kesadaran mereka.
Hal itu diperparah dengan meningkatnya angka korupsi di kalangan elit politik dan pejabat di negeri ini, baik di level legislatif maupun eksekutif. Bahkan, untuk menjadi calon anggota legislatif ataupun eksekutif, tidak sedikit "modal mahar" yang harus dikeluarkan. Kasus suap-menyuap pun menyeret banyak nama elit negeri ini. Yang terbaru misalnya, kasus mega korupsi e-KTP tak jua mencapai garis finish. Kian hari, makin menambah daftar panjang pejabat yang terlibat. Para politikus hitam pelaku korupsi bukannya jera karena terjerat tipikor, seakan urat malu telah terputus dari mereka. Kejujuran kini amat mahal harganya.
Oleh karena itu, pendidikan karakter mutlak harus digalakkan secara serius di berbagai lini, khususnya di lembaga pendidikan madrasah sebagai institusi pendidikan di bawah kementrian agama yang lahir dan tumbuh dengan membawa pesan ikhlas beramal. Diharapkan pendidikan karakter akan menjadi peredam atau paling tidak meminimalisir tingkat dekadensi moral di negeri ini.
Di sinilah letak urgensi peran dan kiprah para sarjana, khususnya sarjana Nahdlatul Ulama yang terwadahi oleh ISNU (Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama). Mereka selain telah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi (Universitas) juga telah banyak ditempa dengan berbagai macam uji coba kehidupan kala mereka menempuh pendidikan di pesantren. Mereka sudah seharusnya tidak lagi hanya berpikir bagaimana mencerahkan masa depan mereka sendiri, akan tetapi bagaimana menjadi pengobat dahaga bangsa yang kian hari kian kering kerontang, juga bisa meredam gejolak, meredupkan api kebencian oleh isu SARA, berita hoaks, fitnah dan lain sebagainya, dengan turun berperan aktif dalam pendidikan berbasis karakter, sikap dan moral yang baik di lembaga-lembaga pendidikan (sekolah)dan masyarakat tempat mereka mengabdi, bukan hanya kedepankan kecerdasan otak, tapi juga kecerdasan emosi, spiritualitas, kesantunan tutur kata dan sikap. Wallahu a’lam.

Sekretaris PC ISNU Kabupaten Cirebon 2018-2022

Wednesday, August 8, 2018

Pilih Belajar ataukah Mengajar?

"Lebih utama belajar ataukah mengajar?" tanya seseorang.

"Tentu, belajar lah yang lebih utama.
Dan, kalaupun sudah mengajar, tetap harus kita niatkan belajar." Jawabku.

"Banyak orang, ketika sudah berprofesi sebagai "guru" dan mengajar, ia enggan lagi untuk belajar. Karena ia merasa sudah jadi guru dan merasa pintar. Ini bagian dari kesombongan.

Orang yang sudah merasa pintar, ia enggan belajar, ia mudah menyesatkan orang yang berbeda pandangan dan sikap dengannya.

Semakin alim dan luas ilmu seseorang semakin luas pula cakrawala berpikirnya. Ia lebih mudah dan bisa menerima orang lain yang berbeda, dan tidak gampang kagetan.

Karena, semakin banyak belajar akan semakin merasa bodoh dan tidak tahu apa-apa. Sehingga ia akan terus belajar dan banyak piknik, sampai kapan? Hingga ia tutup usia."

Dalam suatu majelis di Pasuruan, seorang guru Qiraati pernah mengatakan, "Belajar wajib, mengajar tidak wajib."

Teruslah belajar. Jangan pernah  mengajar, kecuali berniat untuk belajar.

Wallahu a'lam

Monday, October 16, 2017

Istrikah Yang Terlaknat?


Kontekstualisasi Hadis tentang Istri Terlaknat
Oleh: Masyhari

Seseorang bertanya kepada penulis terkait dengan seorang istri yang kondisinya masih fit secara jasmani, namun enggan memenuhi permintaan suaminya berhubungan seks. Alasannya, si istri sedang ill-feel akibat perlakuan dan cara suami yang kasar serta seenaknya sendiri. Apa istri yang begini juga dilaknat malaikat sampai Subuh tiba?

Qultu: Begini kawan, suami lah yang semestinya kudu pengertian, tepatnya pinter ngerayu, menghibur dan atau kalau perlu melakukan rabaan, cumbuan halus kepada istrinya, ia bisikkan kata-kata lembut di telinga sang istri. Bila pria mudah takluk dengan pose tubuh seksi, bohay dan molek wanita, maka wanita akan mudah takluk dengan rayuan kata indah dan meneduhkan.

Sehingga, bukanlah istri yang dilaknat, tapi sebaliknya, laknat itu akan berbalik kepada suami yang kasar dan tak berperikeistrian.

Wah, ngawur ini! Liberal ini!

Ngawur?! Liberal?!

Begini akhi, jawabanku ini berdasarkan Alqur'an dan hadis loh. Dan bukankah kita kudu berpedoman pada keduanya?

Di dalam al Quran, Allah swt berfirman di dalam QS an Nisa ayat 19:
"وعاشروهن بالمعروف"
"Dan, pergaulilah mereka secara ma'ruf."

Kata ma'ruf kerap diterjemahkan "dengan baik", "sepatutnya", atau "sesuai dengan adat dan tradisi yang baik ('urf)". Hal ini sebagaimana  yang diungkapkan oleh Syekh Muhammad Abu Zahrah terkait tafsir ayat tersebut:

"Allah menerintahkan para suami agar bergaul dengan baik, dimana kedua hati dan jiwa bertaut. Sudah menjadi tabiat jiwa, ia suka pada kasih sayang, bukan sikap kasar. Kata "usyrah" pun terkadang diartikan dengan interaksi . Sementara kata "ma'ruf" maksudnya, seorang suami mempergauli istrinya dengan yang sepatutnya, menghindari hal-hal yang tidak disukai, baik menurut akal sehat, syariat ataupun adat-tradisi. Suami yang baik yaitu yang romantis, tidak membuat istri lari darinya. Ialah yang mau melakukan pendekatan padanya, dengan segala cara dan upaya, bukan malah menjauhinya," Jelas Syekh Abu Zahrah.
Bahkan, lanjut Syekh Abu Zahrah, "Sahabat Ibnu Abbas pernah berkata, "Sungguh, aku berhias untuk istriku, sebagaimana istriku berhias untukku."

Bahkan, bisa jadi, sang suamilah yang malah menjadi penyebab sang istri enggan untuk bersikap baik kepadanya. Maka, suatu ketika, seorang wanita mengadu kepada shabat Umar bin Al Khaththab, meminta agar dipisahlan dari suaminya.

Sahabat Umar pun mengarahkan pandangan ke suami wanita tersebut. Ternyata, sang suami memang berantakan, rambutnya panjang acak-acakan, pakaiannya compang-camping tak terawat. Beliau menduga, pemandangan inilah yang membuat sang istri melayangkan "gugatan" tersebut.

Maka, sahabat Umar pun mengirimnya ke tempat semacam salon & spa. Ia dimandikan, dan dipakaikan baju yang bagus dan menawan. Sang istri pun dihadirkan. Sejurus kemudian, setelah melihat tampilan baru lelakinya, sang istripun menarik kembali gugatan cerainya, lanjut Syekh Abu Zahrah.

Dengan demikian, seorang suami dituntut untuk begaul dan memperlakukan istrinya dengan lemah lembut, tutur kata yang baik dan penuh kasih sayang. Seorang suami harusnya mau belajar berkomunikasi dan berinteraksi yang baik dengan istri. Bahkan, terang Syekh Muhammad Abu Zahrah, menggauli istri dengan yang terbaik merupakan tanda-tanda kejantanan seorang suami.

Hal ini senada dengan firman Allah di atas, Rasulullah saw bersabda:


عن أبي هريرة رضي الله عنه، أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: "أكمل المؤمنين إيماناً أحسنهم خلقاً، وخياركم خياركم لنسائهم خلقاً". رواه الترمذي وقال: حديث حسن صحيح.

Diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw bersabda, "Seorang mukmin yang paling sempurna imannya yaitu yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik akhlaknya terhadap istrinya."  (Hadis ini diriwayatkan oleh Imam at Tirmizi, dan ditempatkannya dalam derajat "hasan shahih").

Di dalam riwayat lain disebutkan:

" خيركم خيركم لأهله، وأنا خيركم لأهلي".

"Sebaik-baik kalian ialah yang paling baik sikapnya terhadap keluarganya, dan akulah yang terbaik akhlaknya terhadap keluargaku." (HR Ibnu Majah).

Dengan demikian, seorang suami dituntut agar menjadi suami yang pengertian. Dan  suami terbaik adalah suami yang paling mengerti dan penuh kasih terhadap istrinya. Karena wanita ingin dimengerti. Suami yang baik bukan suami yang kasar, yang mau menang sendiri, yang hanya bisa "mengancam dengan laknat" kepada istrinya yang enggan melayani nafsu biologisnya. Maka, laknat malaikat bisa jadi malah berbalik ke arah mereka. Na'udzubillah min dzalik. Semoga kita menjadi suami terbaik, yang penuh kasih sayang dan lemah lembut terhadap istri.

Cirebon, 16 Oktober 2017

Wednesday, October 11, 2017

Silabus Mata Kuliah Pengantar Ilmu Fikih

Silabus Mata Kuliah Pengantar Ilmu Fikih
Sekolah Tinggi Agama Islam Cirebon (STAIC)

Identitas Mata Kuliah
Mata Kuliah: Pengantar Ilmu Fikih
Jurusan/ Prodi: Tarbiyah/ PAI-PMI-PGMI-PBA
Semester/ Tahun: I/ 2017
Dosen Pengampu: Masyhari, Lc., M.H.I

Deskripsi Mata Kuliah

Ilmi fikih merupakan satu disiplin ilmu yang memiliki kedudukan yang sangat urgen di dalam rumpun ilmu keislaman.

Karena itu setiap mahasiswa khususnya di jurusan Tarbiyah diharapkan bisa menguasainya terkait dasar-dasar hukum Islam, masalah-masalah fikih, baik masalah klasik yang memiliki status hukum yang jelas, memiliki dasar hukum tekstual maupun filosofis dan telah  terkodifikasikan secara rapi, maupun masalah kontemporer yang tidak secara eksplisit tertuang di al Quran dan as Sunnah.

Dengan mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan memiliki pijakan dasar dan pemahaman, khususnya dalam mengkaji masalah aktual seiring dengan dinamika sosial yang terus berkembang melalui penetapan hukum Islam. Dengan demikian, mata kuliah ini menjadi bekal dasar bagi mahasiswa dalam memahami dan mempelajari Islam secara komprehensif.

Kompetensi
1. Memiliki kemampuan dalam hal memahami dan menjelaskan peran dan fungsi ilmu fikih, berikut prinsip-prinsip dasarnya dalam pemecahan kasus.
2. Memiliki kemampuan dalam menerapkan dan menguraikan cara kerja metode fikih dalam penetapan hukum Islam terhadap permasalahan yang tidak secara eksplisit tertuang dalam teks-teks syariat (al Qur'an dan as Sunnah).

Topik Inti
1. Pengertian dan Ruang Lingkup Ilmu Fikih
2. Sejarah Perkembangan Ilmu Fikih
3. Objek Kajian Ilmu Fikih
4. Hubungan antara Ilmu Fikih dan Ushul Fikih,
5. Fikih dan Syariah
6. Klasifikasi Ilmu Fikih
7. Sumber-Sumber Fikih
8. Kaidah-Kaidah Fikih
9. Metode Ilmu Fikih
10. Karakteristik Fikih Islam
11. Prinsip Dasar Fikih
12. Pengertian dan Pembagian Hukum Syara'
13. Hakim, Mahkum Fih dan Mahkum 'Alaih
14. Ijtihad dan Ikhtilaf
15. Mazhab-Mazhab Fikih
16. Masalah-Masalah Fikih Kontemporer

Referensi
1. Atjep Djazuli, Pengantar Ilmu Fikih
2. Imam Taqiyuddin, Kifayatul Akhyar Fi Halli Ghayatil Ikhtishar
3. Wahbah Az Zuhaily, Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu
4. As Shan'ani, Subulussalam Syarah Bulughul Maram
5. Khuzaimah Tahido Yanggo, Pengantar Perbandingan Mazhab Fikih
6. Musthafa Said Al Khinn, et. al, Al Fiqh Al Manhaji ala Mazhab Al Imam asy Syafi'i
7. Yusuf Al Qaradhawy, Madkhal li Dirasah Asy Syari'ah Al Islamiyyah
8. Manna' Khalil Al Qaththan, Tarikh at Tasyri' Al Islami
9. Referensi lain yang relevan dengan bidang pembahasan.

Dosen Pengampu,

Ttd.

Masyhari, Lc.,M.H.I

Tuesday, October 3, 2017

Membaca dan Menulis

Oleh: Masyhari

Mungkin, membaca itu aktifitas yang mudah dilakukan. Alasannya simpel. Pertama, karena membaca layaknya makan, kegiatan konsumsi atas masakan orang (baca: penulis). Tinggal makan. Kalau enak yang dirasa, dinikmati dan dilanjutkan, kalau perlu nambah. Kalau tak enak, tinggal muntahin. Cari alternatif lain.

Ya, yang namanya makanan, tergantung selera. Ada yang suka makanan bergizi, buah sayur, madu alami, sekedar minum air putih atau susu murni. Karena lidahnya masih sayang sama perutnya dan dirinya sendiri. Tak hanya enak rasa yang diutamakan, tapi gizi yang seimbang bagi kesehatan.

Ada yang suka makan yang enak di lidah saja. Yang penting enak, makan. Puas, dan senang. Kotoran urusan(nya) (ke) belakang. Kesehatan urusan belakangan. Fast food, junk food, soft drink dan makan yang instan pun jadi pilihan. Enak sih. Lagi pula, halal kok.

Ya. Halal memang harus. Tapi, itu saja tak cukup. Tapi harus yang bergizi dan baik buatmu. Yang baik buat orang lain, bukan berarti otomatis baik buatmu. Semua ada kadar dan takarannya. Beda-beda tergantung situasi, kondisi, waktu, tempat dan siapanya. Alqur'an menyebutnya dengan thayyib. Ya, halalan thayyiban.

Bahkan, lebih parah dari itu, bisa jadi, ada yang tak peduli lagi tentang status makanan yang ada di hadapannya. Tak peduli, enak atau tidak. Tak peduli halal atau tidak. Tak peduli baik atau tidak. Yang terpenting, saya makan. Apalagi gratisan. Mumpung ada. Toh, tinggal makan.

Kedua, membaca itu objek, sebagai maf'ul bih. Dan pelakunya adalah penulisnya. Penerima, yang memperoleh informasi melalui indra yang dipakai oleh pembaca. Bisa dengan mata, kalau itu text book, atau dengan telinga, bila itu audio book. Paling tidak, sedikit banyak, pembaca akan terpengaruhi oleh buku bacaannya. "Kamu adalah apa yang kamu baca."

Karena itu, untuk mendapatkan pengaruh yang baik, bacalah tulisan dan buku yang baik dan bergizi bagi hati dan pikiranmu. Hindari tulisan yang kurang baik, apalagi bila itu hoax, berita bohong yang penuh tipu daya, yang ditujukan hanya untuk raup keuntungan rupiah atau dollar Amerika. Kuncinya, jangan mudah tergoda oleh kata "SEBARKAN! Agar surga didapat oleh tuan dan puan."

Di sinilah pentingnya verifikasi, klarifikasi, validasi dan bahkan kalau perlu purifikasi data dari serpihan-serpihan sampah yang menodainya. Meskipun itu cukup sulit dilakukan, kecuali atas rahmat dan kasih sayang Tuhan. Niatkan kebaikan, mohon pertolongan-Nya agar terhindar dari buruknya fitnah dan kejamnya hoax, dimana dampak buruknya hingga tujuh turunan. Pakai nalar akal sehat, dan pikiran  yang jernih. Hindari kebencian angkara murka, dan hasutan.

Di sini, mungkin terasa bahwa membaca itu tidak cukup mudah. Butuh guru ataupun sekedar kawan diskusi, untuk pencerahan. Agar tidak disesatkan oleh setan, yang bergentayangan, ke mana saja dan menyerang siapa saja yang tak punya kawan, selain keegoisan dan merasa sebagai pengkapling kebenaran, satu satunya tiada lian.
.
Pada titik ini, membaca bisa jadi sebuah hal yang membosankan. Banyak yang malas melakukan. Termasuk yang menuliskan. Semoga kemalasan terhindarkan, dan rasa tersadarkan. Alasan demi alasan dikemukakan, hanya untuk tutupi keburukan.

Betapapun kondisinya, membaca tetap harus dilakukan. Sebab itu aktifitas yang amat sangat bermanfaat bagi kesehatan pikiran,  kecerahan nalar dan ketajaman pisau analisa.

Bacalah. Bacalah dengan pertolongan Tuhanmu yang Maha mulia. Dialah yang mengajarkan dengan pena. Dia ajarkan apa yang sebelumnya tidak engkau ketahui. Membaca firman Tuhan. Begitu indah menawan. Membaca itu jendela alam, dan kunci ilmu pengetahuan, begitah dikatakan.

Kualitas membaca berbanding lurus dengan kualitas tulisan. Dan sebaliknya. Antara keduanya tak dapat dipisahkan. Yang mau tulisannya bagus, banyaklah membaca. Karena di dalam buku-buka terdapat mutiara berkilauan. Dari sana bisa disarikan dan dibentuk perhiasan sesuai selera dan yang diidamkan.

Namun, membaca saja tak cukup. Karena bacaan tak akan ada wujudnya, tanpa ada proses menuliskan. Maka, pada titik ini, menulis adalah hal yang tak dapat dihindarkan. Menulis adalah media, salah satu wasilah untuk mencapai sebuah keabadian. Di saat usia manusia terbatas oleh takdir Tuhan. Dan tulisan manusia yang dihasilkan adalah usia tambahan yang diciptakannya sendiri, seirama dengan qada' Tuhan yang dibisikkan saat azalinya zaman.

So, menulis memang tak mungkin dihindarkan, harus dilakukan. Mau atau tidak mau. Bisa atau tidak bisa.

Tapi, aku tidak bisa!

Begini, kawan. Menulis itu (sambil berlagak bak penulis kawakan..hahaha) mudah dilakukan. Sulitnya hanya saat memulainya, sesulit ketika mengakhirinya. Bila kamu sudah mulai menulis, kamu akan merasakan sensasinya, merasakan kenikmatannya, dan kesejukannya. Sehingga, tak ada satupun alasan untuk mengakhirinya, kecuali bila memang sudah saatnya.

Menulis itu mudah, bila dianggap sebagai curhatan. Tumpahkan isi hati dan pikiran. Bila kamu suka curhat, namun daripada berbusa-busa obrol omongan, tumpahkan dalam tulisan. Toh, tak ada bedanya. Bila kamu bisa bicara, kamu tentu saja bisa menulis.

Tapi, tulisanku jelek dan tidak teratur!

Teruslah menulis. Karena menulis itu proses. Dalam hidup, segalanya adalah proses. Wainnamal ilmu bit ta'allum. Ilmu digapai dengan belajar. Bisa menulis, karena membiasakan menulis. Tak ada yang terlahir sebagai penulis. Tapi penulis bisa dilahirkan dengan latihan dan latihan. Kamu bisa menulis dengan tiga kunci: satu, menulis. Dua, menulis, dan tiga, menulis. Sepintar apapun kamu, sebanyak apapun buku panduan pintar menulis yang kamu baca dan sebanyak apapun pelatihan menulis yang kamu ikuti, kalau tak menulis, kamu tak akan pernah menjadi penulis. Menulis itu bukan teori. Tapi aksi. Percayalah!

Cirebon, 25 September 2017_23:40

Salam

Monday, October 2, 2017

Tantangan Mengajar Bahasa Arab Untuk Tuna Netra

Mengajarkan bahasa Arab kepada penyandang tuna netra di kelas dengan penghuni lainnya yang bisa melihat adalah satu tantangan dan ujian. Mungkin berbeda ceritanya bila kelas itu murni kelas tuna netra, lebih mudah lah. Sebab, satu nodel metode pengajaran langsung bisa mencakup semua.

Saat memberi hak pada penyandang tuna netra, dikhawatirkan mahasiswa lainnya merasa cemburu, dan haknya merasa tidak ditunaikan. Ini salah satu tantangannya.

Tatangan berikutnya, saat materi istima' (listening) dan kalam (speaking), mungkin masih bisa di atasi. Buku biasa tidak begitu diperlukan. Para mahasiswa yg bisa melihat, tidak boleh melihat teks, terlebih dahulu. Karena sumber bahasa bunyi adalah suara yang diperoleh melalui indra pendengaran, maka yang diperlukan hanya telinga yang siap menyimak dan konsentrasi.

Setelah menyimak, yang kedua adalah membunyikan huruf, kata dan kalimat yang didengar. Inilah yang disebut kalam (speaking). Bagi yang bisa melihat, bisa saja dengan bantuan tulisan dari buku atau papan tulis.

Saat di ruangan kelas campuran begini, tantangannya lebih besar. Tulisan di papan tulis tidak terlalu berguna bagi penyandang tuna netra. Bagi penyandang tuna netra, semestinya bisa menggunakan buku bertulisan huruf braille. Hanya, fasilitas belum ada.

Namun, soal pembelajaran bahasa, saya banyak belajar dari anak-anak. Saat bayi atau balita, anak bisa memahami bahasa orang tua dan bisa berbicara, meskipun mereka belum bisa baca-tulis. Karena itu, baca tulis itu nomor 3 dan 4, bukan yang utama.

Nah, saat pembelajaran maharat (keahlian) baca dan tulis, tantangan kelas tentu lebih besar. Khususnya, saat di kampus belum ada fasilitas buku braille.

Untunglah, dan alhamdulillah, kini ada smartphone, sudah ada aplikasi audio baca tulisan dan juga keypad ber-audio. Saat mahasiswa lainnya menulis tugas di buku, mahasiswa penyandang tuna netra saya bisa memintanya menuliskannya pakai hape atau leptop, dan dikirimkan via WA atau email. Sayanganya, sampai hari ini, saya tanya ke mahasiswa saya, dia belum mendapati aplikasi keypad Arab yang beraudio, sebagaimana keypad tulisan bahasa Indonesia. Semoga segera diketemukan.

Selain tantangan, ini bisa jadi sebuah anugerah. Dengan ini, saya bisa banyak belajar. Saat ada ujian, berarti ada ilmu dan pengalaman yang akan didapat. Semoga.

Salam
Masyhari

Wednesday, August 2, 2017

Dahulukan Shalat Isya atau Makan Malam?

Dahulukan Shalat Isya atau Makan Malam?

Postingan ini merupakan penjelasan sederhana Masyhari terkait postingan sebelumya tentang teks berbahasa Arab berikut:

"إذا حضر العشاء والعشاء فقدم العشاء على العشاء" الحديث أو كما قال رسول الله صلى الله عليه وسلم

Ini bacanya:
Idza hadharal isya' wal 'asya fa qaddimil 'asya' 'alal 'isya'.
Artinya -wallahu a'lam bimuradih-, "Bila telah tiba isya, sementara hidangan makan malam telah siap, dahulukanlah makan malam daripada shalat isya'."
.
Hadits tersebut termasuk di antara hadis yang mengkhususkan (mentakhshish) hadis Nabi saw yang menyatakan bahwa "sebaik-baik amalan adalah shalat di awal waktu". Bahwa khusus isya, sunnahnya diakhirkan sedikit, sebagaimana dijelaskan di dalam hadis lainnya. Lebih-lebih bila ada satu kegiatan yang sedang dilakukan belum usai atau telah siap satu kegiatan semisal makan malam, dimana bila ditunda akan membuyarkan kekhusyukan shalat, maka sebaiknya shalat ditunda dan lebih diutamakan mendahulukannya daripada shalat isya'.

Ini sejalan dengan kelakar dengan nada bercanda "lebih baik makan mikir shalat, daripada shalat mikirin makan." Adagium ini bukan hanya becanda, tapi memang demikianlah semestinya. Saat shalat, sementara perut lapar, dan konsentrasi terganggu oleh pikiran makan, dalam hukum fikih jadi makruh. Sebaliknya, orang makan agar kuat shalat, ini merupakan ibadah yang baik dan dianjurkan (sunnah/ mustahab).

Hal ini karena selain Nabi saw juga suka mengakhirkan pelaksanaan shalat Isya. Selain itu, beliau juga tidak suka berbincang yang tak berhikmah dilakukan setelah isya.

Nah, kalau kegiatan makan malam saja lebih didahulukan daripada shalat isya', apalagi kajian ilmu pengetahuan keagamaan yang belum rampung dan belum berujung pembahasannya, tentu lebih utama untuk didahulukan untuk dilakukan (daripada shalat isya. Sehingga dilakukan setelah kajian). Maka tidak aneh bila di sebagian pesantren ada yang melaksanakan shalat berjamaah Isya' sekitar pukul 8 atau 8.30 malam, setelah pengajian malam.

Namun, meskipun demikian, perlu dicatat, setelah makan atau kajian sebaiknya segera dilaksanankan shalat isya berjamaah, bukan malah ditunda dan ditinggal tidur, sehingga -na'udzubillah- terlewat. Wallahu 'alam.

Cirebon, 02 Agustus 2017_22.00 Wib

Tuesday, August 1, 2017

Mengatasi Sampah di Cirebon, Priben?

Kalau sampah dianggap sebagai problem yang sangat seriuuus, tentunya ia termasuk perioritas dlm perhatian toh.

Lantas, apa kira-kira program dan langkah kongkrit yang akan dilakukan oleh para kandidat bakan calon pemimpin Cirebon?

Sebenarnya, contoh kongkrit sudah banyak dilakukan dan pernah diulas dalam berbagai kesempatan. Misalnya, sampah plastik bisa diolah jadi batako, bisa pula jadi bahan campuran aspal jalan. Bekas botol dsb bisa jadi bahan baku industri kreatif rumahan (home industri), dan bisa pula didaur ulang. Kalau sampah organik bisa dipakai kompos. Yang sudah dilakukan oleh pemkot Surabaya misalnya membikin pembangkit listrik dari TPA. Ini bisa jadi dicontek.

Kalau kota Cirebon, baru bikin wisata kejorokan dan "bebauan" dari sampah? Betapa tidak, tempat transit sampah malah ditempatkam di titik-titik keramaian dan vital. Kita saksikan satu titik di jl. Wahidin, satu titik di jl. Kesambi (depan LP/ Superindo), satu titik di depan PDAM. Lantas, ada pula titik transit sampah tak resmi di Kanggraksan.

Kalau ada kemauan serius, eksekutif dan legislatif bisa berkolaborasi dg apik. Kalau anggaran sudah cukup, eksekutif tinggal bikin program kongkrit yg solutif, misalnya: Dimulai dari level RT-RW-Kelurahan/desa-kecamatan- pihak pemda lakukan edukasi secara langsung via DKP dan dinas lainnya kepada masyarakat bgaimna "mengelola sampah yg cerdas dan berbasis ekonomi kreatif", dan jangan lupa, masyarakat pun diberi suntikan dana untuk modal eksekusi program di lapangan, di semua kecmatan, di semua desa/kelurahan, di semua RT dan RW. Jangan lupa lakukan pendampingan dan pengawasan secara berkala. Bisa-bisa, Kota dan Kabupaten Cirebon jadi TELADAN.

Nah, ini sebaliknya. Kalau program dijalankan hanya untuk menghabiskan APBD. Yang penting, asal ada program, jadinya. Trotoar lama dibongkar, ganti yang baru, asal-asalan. Jalan-jalan protokol ditanami bunga dan pohon, tapi lupa menyiram dan merawatnya. Kasihan. Tapi, poster calon walikota kok banyak tertempel di pohon ya, pakai paku lagi. Merusak pemandangan, dan tidak ramah pohon.

Kalau kabupaten, Sungai Kedung Pane tuh udah jadi tempat "alternatif" bagi warga "jahil (baca: goblok)" untuk buang sampah. Saya pernah memergoki warga membuang sekarung sampah ke sungah di bawah Jembatan Kemlaka saat melintas. Karena terburu2, saya hanya meneriakinya. Dan dia langsung ngeloyor pergi.

Kalau soal pertamanan, bikin nangis. Aduh, susahnya nyari taman bermain (ramah) anak di Cirebon. Adanya pun hanya di jantung kota Sumber. Di kota, ada taman Krucuk, tapi tak ada warga yang mau menjamahnya. Coba kita berkaca, kita lihat di DKI Jakarta, taman bermain ramah anak dan warga ada di hampir setiap RW.

Kita sebagai pengelola lembaga pendidikan kanak-kanak dan keluarga, masih sulit nyari wisata alternatif semacam taman bermain dan wisata edukatif di Cirebon. Akhirnya, ya ke daerah sebelah, Kuningan. Kalau kuliner dan sandang sih, jangan ditanya, Cirebon emang jagonya, sampai sukses bikin macet juga. Karena badan jalan pun dipakai lahan jualan dan parkiran.hehe

Cirebon, 31 Juli 2017

Friday, July 21, 2017

Menyoal FDS

Ada banyak problem mudarat dari FDS (Five Days School yg berimbas pada Full Day School), di samping memang ada beberapa manfaatnya.

Diakui, FDS punya beberapa manfaat dan dalam sejumlah kasus bisa diterapkan, khususnya bagi sebagian orang tua super sibuk, yang tampaknya merasa tak punya waktu untuk dampingi anaknya belajar dan bercengkrama di rumah. Mereka pergi pagi, sementara fajar belum juga menghilang, dan putra-putrinya belum sempat bangun dari ranjang. Mereka pulang dari kantornya, sementara putri-putrinya sudah terbaring di kamar tidur kesunyian. Putri-putri mereka sudah terbiasa, lima hari Senin-Jumat diantar-jemput oleh supir pribadi atau tukang ojek. Dua hari sisanya, Sabtu-Ahad, mereka bisa bercengkrama sekeluarga.

Kisah di atas real, nyata, bukan khayalan belaka. Saya pernah melihat kasus semacam ini sendiri, dan dapat cerita dari anak yang mengalami hal semacam itu. Ya, kasus semacam ini banyak terjadi di kota-kota besar dan di dalam masyarakat sosial tertentu, bukan kebanyakan kita. Sehingga, mereka2 yg alami hal ini, sibuk kerja, mereka sengaja mencari sekolah-sekolah swasta fullday, semisal SDIT, SMPIT, SMAIT, bahkan banyak yang kirim anak-anaknya ke Pesantren.

Ya, sekolah Full Day memang bukan barang baru dalam dunia pendidikan dan persekolahan di bumi ini. Pendidikan alamiah di keluarga sudah memulainya. Bahkan bisa 24 jam sehari semalam. Selanjutnya pendidikan pesantren atau Dayah. Bukan hanya 8-10 jam, anak sekolah, tapi selama 24 jam, para santri di pesantren dibimbing dan diasuh oleh para guru-ustaz dan Kyainya. Hanya sesekali dalam setahun, para santri pulang atau dikunjungi ortunya. Melatih kemandirian.

Bila FDS jadi PILIHAN ia baik saja,, Alternatif, bagi yang mau saja.
Namun, saat FDS jadi kebijakan dan harus dipaksakan secara merata? Sementara tidak semua masyarakat dan rakyat di negeri ini membutuhkan? Selain  pihak pemerintah sendiri belum siap, dari berbagai hal, mulai dari infrastruktur, kurikulum maupun SDM, dan lain sebagainya?!

Terhadap #MadrasahDiniyah/TPQ
FDS ancam Madrasah dan TPQ gulung tikar, minimal banyak "santri" Madin/ TPQ akhirnya DO, karena sudah lelah atau jadwal ngajinya tiba ia masih di sekolah. Sementara, sekolah "umum" negeri di bawah Kemendiknas masih diragukan dalam pendidikan agama para siswanya di sekolahan. Lantas, para siswa dapat pendidikan agama dari mana?
Bukankah 1 kali sepekan 2 jam tak cukup?
Cukup, mungkin?!. Sementara di saat yang sama, materi yang di-UN-kan dapat jatah beberapa kali lipat. Dan, mampukah atau siapkah Sekolah2 Negeri itu ngajarin "ngaji" siswanya, layaknya di madrasah atau TPQ?

Terhadap #Masjid
Dzuhur, anak masih di sekolah. Ashar masih di sekolah. Maghrib, anak sudah lelah. Isya, waktunya ngerjain PR, tugas atau belajar persiapan sekolah.
Tak ada waktu bagi anak untuk sekedar singgah untuk berjamaah di masjid. Apalagi bisa turut takmir (semarakkan) masjid dg kegiatan remas (ikatan remaja masjid), atau kegiatan lainnya. Maka, masjid hanya terisi oleh anak TK, sebagian anak SD (usia balita-10th) dan para manula yg sudah pensiun (50th ke atas).
Di sinilah, bila DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) dibentuk untuk meramaikan masjid, maka FDS telah jadikan Kemendiknas sbg Dewan Kesepian Masjid. Saat dua generasi dg gap jauh bertemu,, anak2 kecil dg celotehannya dan keriuhannya, bermain di masjid. Sementara manula harapkan ketenangan masa pensiun untuk beribadah.
Entah, bisa nyambungkah komunikasinya?
Bila mereka sudah makin udzur, siapa yg jadi penerusnya? Sementara remaja masih sibuk di sekolah dan pemuda di lokasi kerjanya.

Terhadap #SosialKemasyarakatan

Banyak anak jadi cuek terhadap lingkungan tempat tinggalnya. Jangankan peduli soal problem sosial, kenal dg tetangga saja tidak. Ia pergi pagi, saat mentari belum juga terbit, dan pulang saat mentari hendak tenggelam dan senja mulai temaram.

Dengan penerapan FDS untuk saat ini, Indonesia dijamin makin suram, muram dan hitam, bukan cerah dan mencerahkan. Wallahu a'lam. Lantas, mengapa FDS tetap dipaksakan?!

#TolakFDS
#AyoMondok
#GoTPQ
#GoMadin

Salam

Masyhari
Alumni Pesantren Ma Tarbiyatut Tholabah Kranji Lamongan

Cirebon, 19 Juli 2017_23:14

Thursday, June 8, 2017

Ngarab = Islami?

Ngarab = Islami?

Dulu, kita orang Jawa panggil "Emmak"  dan "Bapake". Setelah mengenal islam secara kappah, dan ngaku sudah "hijrah", maka diubahlah panggilan itu jadi "ummi" dan "abi". Katanya, sudah hijrah, kudu lebih islami. Dikiranya, itu lebih Islami. Padahal, di Arab, kini sudah trend manggil ibunya dengan "Mama" (ماما), dan manggil ayahnya dg "Baba" (بابا) (lidah Arab, tak bisa "P". Aslinya sih dari kata "Papa").

Banyak dari kita, para newbie yang ngerasa baru kenal cahaya hidayah islam ngira, bahwa Ummi dan Abi itu lebih Islami dari Emboke-Mamake-ibu dan Bapake-Papa-ayah.

Pun, yang dulu panggil "Pak Lek", dan "Om" diubah jadi "'Ammi", dg alasan biar lebih Islami, sebab "'ammi" dari bahasa Arab. Padahal, tak ada beda antara "'ammi" dengan "om", artine yo paman.

Tak selalu, bahasa Arab tuh lebih Islami. Karena itu, saat ngajar bhs Arab, saya sering tegaskan hal ini ke mahasiswa bahwa kelebihislamiahan kita bukan dari kosa kata kita pake Arabic, tapi kondisional. Panggil Emmak dg halus dan lembut jauh lebih baik daripada panggil "ummi", tapi sambil bentak-bentak dg suara keras dan kasar.

Ah, saya jadi teringat satu sinetron di stasiun tipi indo**** tayang bulan ramadhan beberapa th lalu. Sebuah kluarga, suami berjubah (diperankan oleh Tedi Syah), dipanggil abi, dan kedua istri berkerudung lebar dipanggil ummi. Tapi, diceritakan, kluarga itu selalu ribut dan kluarkan kata-kata kasar.

Jadi, kalau ente udah ngerasa sudah hijrah, lebih Islami, bukan berarti ente kudu panggil emmakmu jadi ummi, dan bapakmu jadi abi. Yang lebih penting dari itu, adalah jaga sopan santun dan kalau bisa tingkatkan etika dan kelemahlembutanmu terhadap mereka. Karena Islam itu agama damai, rahmat bagi seluruh alam.

#gagalPaham
#selingan

#ملحوظة:
ولا تسيؤوا بي الظن أولا بأني أكره العربية.. كلا، أقول بكل صراحة أحب العربية لأنها لغة القرآن والرسول والتراث الإسلامي..

Wednesday, June 7, 2017

Berhukum dengan Selain Hukum Allah

Berhukum dengan Selain Hukum Allah
Oleh: Masyhari, Lc., M.H.I


Bagi yang pernah sekolah. Di sekolah, lembaga pendidikan, baik formal, informal ataupun non formal, biasanya dibuat sebuah peraturan dan tata tertib. Aturan-aturan itu biasanya dibuat oleh sekolah demi terwujudnya kebaikan bersama, agar kegiatan belajar-mengajar bisa berjalan dengan tertib dan teratur. Inilah yang dimaksud dengan kemaslahatan bersama. Aturan itu misalnya, mengatur jadwal pelajaran, berseragam, waktu dan hari masuk, dan lain sebagainya. Sebagai catatan, aturan-aturan yang ada biasanya tidak mengambil dari Alqur'an ataupun Alhadis.

Begitu pula halnya di kelas. Mulai dari pemilihan ketua kelas. Lantas, pimpinan kelas pimpin pembuatan tata tertib kelas, dengan bimbingan wali kelas. Aturan dibuat demi ketertiban dan keteraturan kelas. Misalnya saja, dalam memilih ketua kelas, bisa jadi guru kelas akan memilih salah seorang, secara otoritatif dengan pertimbangannya sendiri. Bisa jadi, akan memilih berdasarkan usulan dari anggota kelas. Bisa jadi, wali kelas melakukan voting tertutup, atau terbuka, setelah atau tanpa adanya pencalonan. Dalam tata tertib kelas, misalnya aturan adanya jadwal piket kebersihan, iuran kas kelas, ketertiban kelas.

Biasanya, aturan-aturan kelas itu secara tekstual tidak diambilkan dari Alquran ataupun Alhadis. Namun, diputuskan bersama dalam musyawarah mufakat. Dan, tak jarang, sebagai motivasi, aturan tersebut dibumbuhi dengan hadiah (reward) atau sanksi (punishment).

Secara umum, orang tua, siswa, dan semua warga sekolah (stake-holder) sekolah menyetujui tata tertib tersebut, dan jarang yang protes dengan dalih aturan tersebut bukan bersumber dari Alqur'an dan hadis. Toh, selama tidak ada poin yang berisi hal buruk atau bertentangan dengan nilai-nilai Alquran dan alhadis. Meskipun, pernah terdengar, ada sepercik oknum yang sering melanggar aturan atau lebih memilih DO dari lembaga tersebut, berdalih aturan yang ada tidak bersumber dari Alquran dan Alhadis. Ia punya keyakinan, bahwa haram hukumnya berhukum dg selain hukum Allah, dan baginya mengikuti aturan-aturan itu tak ada kebaikannya, karena bukan bersumber dari Allah. "Aturan manusia bisa salah. Bisa saja dilanggar, toh tak berdosa," katanya.
.
Sebenarnya, tak ada bedanya, antara menjadi seorang murid atau orang tua murid di dalam sekolah, dengan menjadi rakyat di dalam sebuah negara. Selama aturan atau perundang-undangan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Alqur'an dan Alhadis, dibuat dengan tujuan yang baik, demi terwujudnya kemaslahatan dan kedamaian bersama, maka tidak perlu mempersoalkan aturan tersebut. Sebab, "almuslimun a'ala syuruthihim", artinya -wallahu a'lam- seorang muslim itu terikat dengan syarat dan ketentuan (MoU) yang dibuat oleh antara mereka. Selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai Alquran ataupun Alhadis.


Pembahasan dalam hal ini ada di dalam kajian Ushul Fikih, yang membahas metodologi penggalian hukum Islam, yang berkaitan dengan tindak perilaku seorang mukallaf (muslim), dilengkapi dengan pendalaman tentang akhlak, nilai-nilai dan melihat tujuan-tujuan (maksud) serta hikmah ditetapkannya syariat, yang jamak dikenal dengan istilah maqashid syariah, yaitu dalam rangka mencapai kemaslahatan dan menolak kerusakan (jalb mashalih wa dar' mafasid). Lantas, ada kaidah "dar' almafasid muqaddam 'ala jalb mashalih", artinya menolak kerusakan itu lebih didahulukan daripada menggapai kebaikan, khususnya bila terjadi kontradiksi antara keduanya.

Kemasalahatan yang dimaksud, oleh Abu Hamid Muhammad Al Ghazali, dan pernah disinggung oleh gurunya Imam Al Haramain Al Juwaini, kemudian diperjelas oleh Abu Ishaq Asy Syathibi seorang ulama dari Granada, Andalusia (kini-Spanyol), secara berurutan, kemaslahatan itu terbagi menjadi tiga. Menempati urutan pertama, dan yang paling utama untuk didahulukan yaitu adh-dharuriyyat. Dharuriyyat itu sesuatu yang paling esensial dan mendasar (primer), dimana tanpanya, kehidupan akan goyang dan tidak bisa tegak. Yang kedua yaitu hajjiyyat (sekunder), dan menempati tingkatan ketiga yaitu tahsiniyyat, atau pelengkap.

Ketiga kemaslahatan itu, utamanya dharuriyyat, berputar pada penjagaan terhadap lima hal, yaiatu untuk menjaga agama (hifzh ad diin), akal (hifzh 'aql), jiwa (hifzh an nafs), harta benda (hifzh al maal) dan menjaga keturunan atau kehormatan (hifzh nasab atau 'irdh). Oleh karena itu kerap disebut dengan Adh-Dharuriyyat Al-Khams atau Al-Kulliyyat Al-Khams. Meskipun, pada giliran berikutnya, banyak para sarjana muslim kontemporer terkemuka yang memperluas dan mengebangkannya tidak terbatas pada kelima bidang tersebut. Dan, meskipun dalam periode klasik, di antara ulama tak jarang yang silang pendapat dalam kelima hal tersebut, mana yang didahulukan.

Namun belakangan, kelima hal tersebut mana yang didahulukan, bukan dilihat secara mutlak-mutlakan, tapi dilihat apakah ia termasuk dharuriyyat, hajjiyat ataukah sekedar tahsiniyyat. Pertimbangan lainnya yaitu kondisi, tradisi, situasi, waktu dan tempat yang meliputi, manakah yang lebih maslahat. Karena itu, muncullah kaidah-kaidah maqashid syariah yang bisa jadi panduan dalam mendahulukan antar kemaslahatan, khususnya bila terjadi kontradiksi. Ya, di antaranya kaidah "dar'ul mafasid muqaddam 'ala jalb al mashalih", dan lain sebagainya.

Dengan demikian, tak selalu, suatu aturan itu harus diambil secara letterlijk dari teks Alqur'an dan As Sunnah. Akan tetapi, selama suatu aturan atau pelaksanakan suatu amalan itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai hukum Allah, dan secara umum terdapat kebaikan, dimana itu merupakan hal yang diperintahkan oleh agama, mengapa tidak harus ditaati. Jadi, masih tak mau pakai helm saat naik motor di jalan raya, dengan dalih "aturan itu tidak ada di dalam Alquran maupun Alhadis"?!

Kesambi, 13 Ramadhan 1438 H_21:22

Ulasan Hasil Tantangan Menulis Bareng SLI di Hari Guru Nasional

Hasil Tantangan #NulisBarengSLI #HariGuruNasional2020 #SahabatLiterasiIAICirebon Beberapa hari yang lalu (23/11/2020) aku atas nama pribad...