Sunday, June 29, 2014

Selebaran Anti Demokrasi

Sebuah catatan pagi
Oleh: Masyhari

Salam Hangat Kopi Pagi

Pagi ini, seorang pengurus masjid membawa satu bundel berisi selebaran maklumat. Sejatinya, selebaran itu sudah disebarkan kemarin sebelum shalat Jum'at. Namun tampaknya, para pengurus menyadari bahwa bila disebarkan, ini akan menimbulkan fitnah dan kekacauan di kalangan masyarakat. Demikian, keluh salah seorang pengurus takmir masjid Baiturrahman To' Kaloko Makale Tana Toraja. Satu bundel selebaran itu, oleh sang pengurus akan dibawa  pulang untuk disimpan.

Segera aku minta selembar. Setelah kubaca dan kuamati, ternyata selebaran tersebut dikeluarkan oleh HTI [bukan] Hizbut Tahlil Indonesia, tapi Hizbut Tahrir Indonesia. Selebaran setebal dua halaman tersebut  bertajuk "Hukum Pemilu Presiden". Di bagian bawah halaman kedua tertera alamat kantor DPD HTI Sulsel dan Barat. Sudah bisa dipastikan, bahwa selebaran "provokatif" itu mereka keluarkan dalam rangka "menyambut" pilpres 9 Juli 2014 nanti. Dari pemaparan tulisan setebal 2 halaman tersebut, bisa aku tarik beberapa simpulan, khususnya terkait logika yang mereka bangun untuk menolak demokrasi pada umumnya, dan pilpres beberapa hari mendatang khususnya, yaitu:
1      Pertama, seorang pemimpin wajib mempraktikkan hukum Islam.
2      Kedua, di antara hukum Islam tersebut adalah kewajiban mendeklarasikan sistem khilafah.
3      Ketiga, Tidak ada dari kedua calon presiden, yang akan mendeklarasikan khilafah.
4      Kongklusinya: TIDAK BOLEH MEMILIH SIAPAPUN DARI MEREKA sebagai kepala negara.
5      Alasannya: berpartisipasi dalam pemilu presiden yang bersistem “sekular”, dengan penguasa yang berkomitmen menjaga sistem “sekular” dan bersumpah atasnya, berarti ikut berpartisipasi dalam menjaga konstitusi buatan manusia, menjaga pengaruh asing, menjaga kerusakan, dan membantu dalam berhukum selain hukum Allah.

Namun, ternyata terdapat inkonsistensi pada logika mereka, dimana pada paragraf terakhir dari selebaran tersebut, terdapat pernyataan yang bertentangan dengan pernyataan tersebut, yaitu “Anda semua adalah pemilik kekuasaan yang sebenarnya". 

Terkait dengan poin pertama dan kedua, sebaiknya pihak negara, dalam hal ini Kementrian Agama dan MUI, mengundang mereka untuk berdiskusi membahas masalah ini dalam sebuah seminar atau lokakarya, sehingga ditemukan titik kesepahaman. Karena kenyataannya, MUI dan NU, dan sebagian besar ormas Islam Indonesia telah sepakat dan mengeluarkan fatwa, bahwa NKRI telah sah dan demokrasi tidaklah bertentangan dengan nilai-nilai Islam, sebagimana difatwakan oleh Prof. Dr. Yusuf al-Qaradhawi dan para ulama lainnya.

Bila selebaran-selebaran semacam ini terus disebarkan dan diedarkan di kalangan masyarakat grass root, dikhawatirkan akan menimbulkan kekacauan. Karena, ini adalah semacam gerakan “separatisme” yang akan merongrong kesatuan NKRI yang [semoga] aman dan damai, serta memprovokasi masyarakat untuk golput, dan secara implisit memprovokasi untuk membuat kekacauan.

Begitu pula dengan pihak HTI, agar tidak menyebarkan selebaran provokatif semacam ini di kalangan masyarakat awam, karena akan muncul semacam kebingungan dan kekacauan. Alangkah lebih baik bila mereka menyampaikan gagasannya kepada pemerintah dan para ulama yang berwenang.

Kecuali bila HTI dan warganya ingin ber”hijrah” dari negeri “sekular” ini. Ambivalensi lain, di satu sisi, HTI menganggap negeri ini sebagai negeri sekular yang kafir, namun di sisi yang lain, mereka tidak mau hengkang dari negeri ini. Karena bila tetap bertahan, bisa jadi akan menjadi onak dalam daging yang mengganggu ketentraman dan bahkan membahayakan.

Bila ada anggota HTI yang tidak terima, silahkan kalian berdiskusi dengan Kemenag-RI dan atau MUI pusat. Atau laporkan saya ke polisi. Namun, itu tak akan terjadi. Karena mereka tidak mengakui keabsahan polisi, bahkan keabsahan NKRI ini. semoga bermanfaat. Wallahu a’lam. []
Tana Toraja, 28/06/2014

No comments:

Post a Comment

Jangan lupa komentar

Ulasan Hasil Tantangan Menulis Bareng SLI di Hari Guru Nasional

Hasil Tantangan #NulisBarengSLI #HariGuruNasional2020 #SahabatLiterasiIAICirebon Beberapa hari yang lalu (23/11/2020) aku atas nama pribad...