Saturday, November 2, 2013

Joki 3 in 1

Apaan tuh???
Buat warga Jakarta, atau pengamat transportasi tentu tak asing dengan istilah yang satu ini, yang tiada lain pemberlakuan mobil apabila melintas di highway tertentu harus berpenumpang minimal 3 orang. Peraturan itu hanya untuk kawasan tertentu dan di jam-jam tertentu, misalnya di Gatsu, Medan Merdeka, MH Tamrin, Sudirman, Kuningan, dsb.
3 in 1, kebijakan yang tak bijak?!
1001 jurus telah dipakai, dan mungkin 1001 pakar telah dikerahkan tuk memeras otak mengatasi kemacetan ibu kota. Namun, tampaknya hasilnya masih nihil, yang cerdas baru dalam tatanan ide, belum pada realitas kongkrit. Yang pengamat yang cerdas. Mungkin, kalau para pengamat itu jadi pelaku akan sama saja hasilnya.hahaha
Lihat saja, telah digunakan “jurus” pembuatan banyak jalan laying (fly over) non tol. Yang terbaru dan masih dalam proses penyelesaian seperti; fatmawaty/ cilandak – antasari dan Casablangka – Tamrin di Kawasan ambassador Kuningan. Ada pula monorel yang tak ada ujungnya, namun tiang-tiang pondasi yang masih gagah berdiri di sepanjang jalan Rasuna Said Kuningan menyisakan kisah tersendiri. Sayang sekali, duit yang dibuang sia-sia.
MRT, entah makhluk apa lagi ini?! Dalam situsnya, disebutkan bahwa proyek ini telah by design puluhan tahun lalu, dikaji dan dalam diskusi panjang. Dan katanya, tahun depan akan segera dikerjakan.
Terkait masalah lainnya, banjir, di sana ada proyek banjir kanal Timur dan Kanal Barat. Jurus spemindahan air agar membanjiri kanal-kanal ini, sehingga tidak menggenangi kawasan rumah tinggal penduduk. Proyek ini, untuk sementara, bisa kita acungi jempol, karena  cukup sukses. Selama beberapa tahun ini, musibah banjir besar belum melanda Jakarta. Dan memang bagus, nan cukup eksotis. Di kanan kirinya dijadikan taman dan diberi jalan kecil untuk lintasan sepeda atau pejalan kaki. Dan mungkin nantinya bias dijadikan wisata air layaknya di venecia.. hahaha… Namun, pada kenytaannya, air yang teralir di musim kemarau sangat sedikit dan hitam pekat bercampur sampah. Bisa dipastikan karena ini bukanlah sungai layaknya di puncak atau di hutan-hutan pedesaan yang bening deras mengalir penuh kesejukan. Karena kanal ini layaknya sungai-sungai di jakarta lainnya yang jauh lebih tepat jika disebut selokan alias got besar. Karena hanya berfungsi sebagai tadah penampungan air, baik air hujan ataupun pembuangan air kotoran warga jakarta. Bahkan, tak jarang menjadi sasaran pembuangan sampah warga yang nakal.
Kembali ke 3 in 1??!!
Tentunya, sebelum aturan kebijakan ini diberlakukan, sang pembuat kebijakan sudah melakukan proses diskusi dan pembahasan yang panjang, dan seharusnya disertai dengan uji lapangan yang matang. Dan, seharusnya ada proses monitoring dan evaluasi yang berjangka dan berkelanjutan, hal ini dilakukan untuk mengawal efektivitasnya.
Menurut hemat saya dengan pegamatan yang terbatas, pemberlakukan jalur-jalur 3 in 1 ini tidak cukup efektif. Karena dampak positif yang diharapkan (yaitu untuk mengatasi kemacetan, atau paling tidak mengurangi) tidak terwujud.  (apa mungkin belum?! Kita tunggu saja). Kalaupun ada, sangatlah minim dan tidak segnifikan.
Mungkin, keberadaan para joki yang muncul akibat kebijakan ini. Atau para joki ini malah yang menjadi biang keladinya?
Kemunculan para joker ini (semoga saja tidak dilegalkan dengan regulasi.hehehe) menjadikan kebijakan 3 in 1 tiada lagi berguna. Kalaupun ilegal, sudahkah ada penindakan dari aparat kepolisian untuk mengefektifkan kebijakan ini.
Namun, andaipun ada regulasinya, tampaknya belum ada tindakan tegas dari aparat polantas. Terbukti, masih bertebarannya para joker di beberapa ruas jalan protokol yang diberlakukan aturan itu, diantaranya yaitu di kebayoran baru Blok M di samping kampus Al-Azhar Pusat. Lalu di jalan antara lampu merah pasar Mampang Prapatan dan lampu merah sebelum gatsu. Berikutnya di arah cawang-gatsu. Dan tentu bisa ditemukan di jalur-jalur lainnya, di jam-jam pemberlakuan 3 in 1.  Dan, alhasil kemacetan masih merajalela menghiasi jalanan ibu kota. Siapa pun yang bawa mobil dari rumah sendirian, dia bisa memanfaatkan para joker yang sudah siap menanti para pelanggan. Dan, entahlah, pada kenyataannya mobil dengan satu penumpang masih bisa melenggang asyik di jalan-jalan yang “terlarang” itu.
Lalu, apa solusi yang efektif dan solutif untuk mengatasi kemacetan?!
Pindah Ibu Kota mungkin? Sungguh kebijakan yang menguras banyak energi dan materi. Namun, kemungkinan besar hanya berhasil untuk sementara waktu saja.
Menurut hemat penulis, ada beberapa kebijakan yang cukup atau bahkan sangat efektif, diantaranya adalah pembatasan jumlah kendaraan harus segera dilakukan, satu KK satu kendaraan (1 mobil 1 motor), namun dengan memperbanyak jumlah armada angkutan umum. Baik busway ataupun Kereta Api, monorel ataupun MRT dengan pelayanan yang baik dan tertib. Dijamin, mereka yang sebelumnya menggunakan kendaraan pribadi akan sedikit demi sedikit akan beralih ke angkutan umum. Karena selama ini, mereka bukannya tidak mau beralih, akan tetapi armada yang ada belum mencukupi, di halte-halte busway terjadi antrean yang cukup panjang, dan kRL pun selalu dipadati oleh para penumpang, dan di atap pun menjadi alternatif bagi mereka yang tidak mau berdesak-desakan di gerbong kereta yang sudah overload dan sudah tak layak lagi bagi manusia.
Berikutnya adalah peremajaan kendaraan, baik kendaraan pribadi ataupun angkutan umum. “Buang” dan singkirkan kendaraan yang edisi tua. Kendaraan pribadi cukuplah 10 tahun bertahan. Sehingga akan membantu mengurangi polusi udara, sejalan dengan program go green. Peremajaan dan penertiban kendaran umum ini penting demi kenyamaan penumpang, sehingga mereka akan tertarik untuk beralih.
Kurangi subsidi atau kalau perlu hapus subsidi BBM untuk kendaraan pribadi. BBM bersubsidi hanya untuk kendaraan umum. Sehingga mayarakat akan berpikir ulang untuk membeli kendaraan pribadi.
Berikutnya, naikkan DP pembelian kendaraan bermotor cicilan, besaran pajak dan kalau perlu harga parkir.
Kebijakan yang ada harus benar-benar diterapkan, artinya harus ada tindakan tegas dari aparat dan dilakukan pengawasan yang ketat. Dengan pemberlakuan kebijakan tersebut, niscaya kemacetan akan semakin berkurang sedikit demi sedikit dan warga akan segera bisa menikmati udara Jakarta yang sejuk dan bebas polusi.

No comments:

Post a Comment

Jangan lupa komentar

Ulasan Hasil Tantangan Menulis Bareng SLI di Hari Guru Nasional

Hasil Tantangan #NulisBarengSLI #HariGuruNasional2020 #SahabatLiterasiIAICirebon Beberapa hari yang lalu (23/11/2020) aku atas nama pribad...